Satukan Dua Sumber Dana Pembangunan Pasar Bajulan
MADIUN – Pemerintah pusat kurang fokus dalam merespons wacana ganti rugi pembangunan Pasar Hewan Bajulan, Saradan, Kabupaten Madiun. Molornya realisasi penggantian aset daerah yang terdampak tol Mantingan– Kertosono (Manker) itu terjadi bukan karena ketiadaan anggaran.
Sebaliknya, lambannya pembangunan lebih disebabkan faktor dobel anggaran. Setidaknya terdapat dua mata anggaran yang telanjur di- Yakni, dari APBN dan dana talangan dari PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ).
Mengurai persoalan itu, PT NKJ selaku pelaksana jalan bebas hambatan berkonsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mengingat regulasi yang mengatur penyatuan sumber dana pembangunan belum terbit.
’’ Tetapi, sekarang problem itu sudah terpecahkan,’’ kata Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto.
Kini, ujar Tontro, dua sumber dana pembangunan itu bisa disatukan. Dengan demikian, pembangunan pasar hewan yang dinantikan para pedagang segera terealisasi.
Namun, kini PT NKJ telah meminta pemkab menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang. Bagaimanapun, pedagang harus tetap berjualan sambil menunggu bangunan pasar yang baru selesai dibangun. Begitu pula halnya dengan jumlah pedagang dan komoditas dagangan yang hendak direlokasi. ’’Sementara pedagang kami pindahkan,’’ jelasnya.
Diakui Tontro, perjuangan Pemkab Madiun mendapat ganti pasar hewan itu memang tidak mudah. Berbagai upaya pendekatan kepada PT NKJ sudah dilaksanakan. Juga memfasilitasi pejabat pembuat komitmen (PPK) tol Manker untuk mencarikan lahan pengganti. ’’Mencarikan lahan juga bukan perkara mudah,’’ terangnya.
Dampak pembangunan megaproyek nasional itu terpaksa menguruk dua aset milik pemkab. Yakni, kantor Kecamatan Sawahan dan Pasar Hewan Bajulan, Saradan. Dua bangunan tersebut kini menjadi jalan bebas hambatan meski bangunan yang baru belum dibangun. (bel/fin/c4/diq)