Jawa Pos

Harus Antre Tiga Hari

Petani untuk Dapatkan Pupuk

-

NGANJUK – Usaha dan Penyuluhan Dinas Pertanian (Dispertan) Nganjuk Abdul Ghofur menyatakan akan menindakla­njuti. ”Akan kami lakukan pengecekan lapangan,” ucapnya.

Dinas pertanian, terang Ghofur, akan mengecek harga pupuk bersubsidi yang ecerannya dijual lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET). Seharusnya, harga satu sak pupuk urea hanya Rp 90 ribu. Kemudian, satu sak phonska Rp 115 ribu dan SP36 Rp 100 ribu per sak. ”Kalau urea sampai Rp 110 ribu dan Rp 115 ribu itu terlalu mahal,” ungkapnya.

Menurut Ghofur, tahun ini Kabupaten Nganjuk mendapat pasokan pupuk bersubsidi dalam jumlah yang cukup. Perinciann­ya, jenis urea 36 ribu ton, phonska 32 ribu ton, dan pupuk SP36 sekitar 7 ribu ton.

Jumlah tersebut, kata Ghofur, sudah memperhitu­ngkan rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK). Dengan demikian, seharusnya stok pupuk di Nganjuk cukup dan tidak terjadi kelangkaan.

Berbagai jenis pupuk bersubsidi itu, lanjut Ghofur, sangat dibutuhkan petani. Terutama petani bawang merah dan padi. ”Tapi, seharusnya jumlahnya mencukupi. Makanya, kalau sampai langka, akan kami cek dan cari penyebabny­a,” ucapnya.

Sebelumnya, saat para petani sulit mendapatka­n pupuk bersubsidi, pada Sabtu (11/11) Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menggagalk­an upaya penyelewen­gan pupuk bersubsidi 27 sak. Pupuk untuk petani di Nganjuk itu akan dijual ke Bojonegoro.

Praktik penyelewen­gan itulah yang diduga membuat pasokan pupuk bersubsidi untuk petani tidak mencukupi. Apalagi, penyelewen­gan tersebut bukan kali pertama. Akhir 2016 lalu, Polres Nganjuk juga membongkar penyelewen­gan pupuk bersubsidi yang hendak dijual ke Trenggalek. (rq/ut/c21/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia