Jumlah LSP-P1 Minim
SURABAYA – Jumlah lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP-P1) di setiap SMK masih sangat minim. Faktor utamanya ketidaksiapan sekolah menyediakan SDM dan sarana penunjang uji kompetensi. Siswa pun kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi itu.
Saat ini jumlah SMK yang memiliki LSP-P1 baru 10 lembaga. Jumlah tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan total lembaga SMK negeri/swasta di Surabaya yang mencapai 101 sekolah.
Jumlah pemilik LSP-P1 masih didominasi SMK negeri. Yakni, enam lembaga di antara total delapan SMK negeri. Sementara itu, LSP-P1 SMK swasta baru ada di empat lembaga. ”Jumlah ini tentu masih sangat kurang,” terang fasilitator LSP-P1 Jatim Titik Kusnenti.
Minimnya lembaga LSP-P1 di SMK swasta itu terjadi lantaran tidak semua yayasan siap membuka tempat uji kompetensi bagi siswanya. Ada dua alasan yang melatarbelakangi. Pertama, ketersediaan asesor untuk menguji dan belum siapnya tempat uji kompetensi (TUK).
Untuk mendirikan LSP-P1 secara mandiri, sekolah paling tidak harus memiliki dua asesor. ”Banyak sekolah yang beralasan mahal untuk membiayai guru yang akan menjadi asesor,” tuturnya.
Selain mempermudah mekanisme asesor, pemerintah sedang menerapkan sistem sekolah jejaring untuk mempercepat lulusan SMK tersertifikasi.
Kepala SMK Dr Soetomo Juliantono Hadi menyebut, sekolah saat ini telah mengusulkan pendirian LSP-P1 ke BNSP. Dia mendaftar untuk jurusan perhotelan. ”Sekolah sudah mendaftar sejak Oktober,” tuturnya. (elo/c6/nda)