Jawa Pos

Dua Budak SS Ditangkap

-

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto meringkus dua pecandu sabu-sabu di Jalan Kenjeran, Senin malam (13/11). Mereka adalah Mohammad Juhron dan Khoirul Anam. Keduanya ditangkap setelah bertransak­si di Jalan Sidotopo.

Nafsu nyabu mereka sudah menggebu-gebu kala itu. Bersama seorang teman lagi yang bernama Musa, keduanya berencana mengisap serbuk haram tersebut malam itu.

Juhron mengaku, dirinya bersama Khoirul pergi ke rumah Musa. Mereka patungan Rp 100 ribu setiap orang. Setelah uang terkumpul, Juhron yang memiliki kenalan pengedar memutuskan untuk berangkat mengambil pesanan sabu-sabu.

’’Mereka pikir uang Rp 300 ribu bisa untuk beli dua paket SS,’’ kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.

Mereka pun berangkat membeli SS. Tidak lama kemudian, mereka membawa pulang paket hemat SS seharga Rp 200 ribu. ’’Apesnya, Juhron yang mengambil pesanan harus mengeluark­an uang lebih karena kurang,’’ ucap Masda, lantas tertawa. Juhron langsung bergegas kembali ke rumah Musa meski dengan raut wajah agak kesal.

Transaksi narkoba itu ternyata sampai di telinga polisi. Masda menyebutka­n, di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Karena itu, dia langsung memerintah anak buahnya untuk membuntuti kedua pelaku.

Polisi lantas memepet dan menghentik­an motor keduanya di Jalan Kenjeran. Juhron dan Khoirul digeledah. Hasilnya, polisi menemukan dua poket sabu-sabu. Masing-masing seberat 0,3 gram. (han/c5/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia