Nafkahi Dua Istri dengan Jualan SS
SIDOARJO – Hidup dengan dua istri membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mustakim pun kelabakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kondisi kepepet, pria 36 tahun itu gelap mata. Untuk mencari penghasilan tambahan, dia memilih jalan pintas dengan mengedarkan narkoba.
Mustakim diciduk petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Senin (13/11). Sejumlah polisi menggerebek tempat kosnya di Desa Kedungboto, Taman. Lima poket sabu-sabu (SS) seberat 1,5 gram ditemukan petugas dari dalam bungkus rokok di atas meja kamar. ’’
Lebih dari setahun beroperasi, sepak terjangnya meresahkan,’’ ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemairn (14/11).
Sugeng menjelaskan, pihaknya sudah memantau pergerakan Mustakim selama sepekan. Awalnya, polisi mendengar aduan warga di sekitar tempat tinggal tersangka. Meski sudah mengantongi informasi tersebut, tersangka yang sehari-hari juga berjualan tahu itu cukup licin. Dia hanya mau menjual narkoba kepada orang yang sudah dikenal. Jadi, dia sulit dipancing untuk bertransaksi. Meski begitu, petugas tidak kurang akal. ’’
Begitu informan memberikan kabar adanya barang bukti di dalam kos sekitar pukul 15.00, kami langsung bergerak,’’ paparnya.
Kepada petugas, Mustakim mengaku bahwa barang terlarang itu dibeli dari A. Mustakim beralasan tidak mengetahui tempat tinggal A. Sebab, narkoba dikirim ’’ dengan sistem ranjau di Jalan Raya Taman. Ditaruh di dekat tiang listrik,’’ papar Sugeng.
Selama mengedarkan narkoba, Mustakim bisa meraup keuntungan Rp 200 ribu–Rp 300 ribu per 1 gram SS yang terjual. Dalam sepekan, dia minimal menjual 2 ’’ gram SS. Untuk tambahan penghasilan. Motif ekonomi karena tersangka punya dua istri sejak 2015,’’ 2015, ucap Sugeng. (edi/c15/pri)