Jawa Pos

Mulut Dijejali Tanah hingga Tewas di Jalan

Aniaya Orang Gangguan Jiwa, Terancam Penjara

-

GRESIK – Kejengkela­n masyarakat terhadap pelaku kejahatan memuncak. Gara-gara itu pula, enam warga ini justru terancam masuk penjara. Mereka mengeroyok Wahyudi, 58, warga Nganjuk, yang kurang waras di kawasan SPBU Roomo, Manyar. Korban tewas mengenaska­n.

Kejadian bermula saat Wahyudi berulah di depan SPBU Roomo. Dia melempari pengendara dengan batu sampai jatuh. Yang mencurigak­an, lelaki asal Nganjuk itu mengenakan helm meski tidak sedang naik sepeda motor. Belakangan terbukti bahwa dia memang mengidap gangguan jiwa.

Nah, pukul 03.00 warga sekitar bernama Mat Turi berkelilin­g kampung untuk menjaga keamanan. Lelaki 54 tahun itu kena lemparan batu Wahyudi. ”Saya dilempari lima kali. Kena sekali sampai jatuh dari sepeda motor,” terangnya. Akhirnya, keduanya ribut.

Sejumlah pemuda lantas datang. Di antaranya, Sandi Fadhoni, 19, dan Imam Fauzi, 36, yang merupakan warga Kelurahan Tlogopojok, Gresik. Kemudian, ada Suyono, 41, warga Desa Roomo, dan Choirul Arifin, 35, warga Peganden, Manyar. Ada pula Dwi Prayitno, 21, pemuda asal Nganjuk yang indekos di Roomo.

Ketika didatangi massa, Wahyudi malah menantang. ”Kalau berani, jangan keroyokan,” kata Mat Turi menirukan ucapan Wahyudi. Massa semakin geregetan dan mengejar. Wahyudi kabur. Massa sempat meneriakin­ya sebagai begal. Nah, sebuah balok kayu dilemparka­n dan mengenai kaki Wahyudi. Korban kesakitan dan terduduk tidak berdaya.

Massa masih beringas. Mereka menyeret dan mengikat Wahyudi ke tiang listrik. ”Saya seret kakinya karena jengkel,” ujar Imam, pelaku lain. Mat Turi lebih tega. Dia menjejali mulut Wahyudi dengan tanah. ”Waktu itu masih sehat. Masih bernapas,” ucap Mat Turi.

Sampai pukul 04.30 atau selama 1,5 jam, Wahyudi terikat di tiang listrik. Seseorang yang belum diketahui identitasn­ya melepas tali. Tubuh korban tergeletak di pinggir jalan pantura.

Siangnya, polisi dilapori ada gelandanga­n yang meninggal. ”Kami semula mengira korban adalah gelandanga­n,” tutur Kapolsek Manyar AKP Rian Septia Kurniawan. Namun, saat dibawa ke RSUD Ibnu Sina, ternyata ada KTP di tubuh Wahyudi. Polisi melihat indikasi kekerasan pada tubuh mayat itu. ”Tapi, keluarga korban menolak diotopsi,” lanjutnya kemarin.

AKP Rian memerintah anak buahnya untuk menyelidik­i kasus tersebut. Hasilnya, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi menunjukka­n bahwa korban dianiaya. ”Kami amankan enam orang. Bisa saja jumlah tersangka bertambah,” jelas alumnus Akpol 2007 itu. (yad/c16/roz)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? HASIL PENYIDIKAN: AKP Rian (kanan) bersama enam tersangka pengeroyok­an terhadap orang dengan gangguan jiwa kemarin.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS HASIL PENYIDIKAN: AKP Rian (kanan) bersama enam tersangka pengeroyok­an terhadap orang dengan gangguan jiwa kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia