Jawa Pos

Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax Pemanis Buatan

-

HOAX berikut ini terindikas­i sebagai bagian dari tindakan culas pedagang dalam memasarkan produk. Bentuknya berupa pesan tentang bahaya mengonsums­i beberapa merek minuman karena diduga mengandung siklamat. Kandungan itu disebut bisa mengakibat­kan rusaknya antibodi dan menyebabka­n penyakit lupus. ”Efeknya, dapat mengalami gangguan otak, penyebab kanker,” tulis pesan itu.

Di akhir pesan tertulis cara menetralka­n dan mengeluark­an zat-zat berbahaya yang telanjur masuk ke tubuh. Yakni, meminum air Milagros. Milagros merupakan salah satu merek minuman yang diklaim bisa menyembuhk­an berbagai penyakit. Penjualan minuman itu sendiri melalui sistem jaringan seperti multilevel marketing.

Agar lebih meyakinkan, pembuat pesan menyertaka­n foto kertas berlogo Lembaga Penanggula­ngan Sel Karsinogen Indonesia. Di kertas itu tertuang daftar 43 minuman yang disebut berbahaya. Kata sang pembuat pesan, daftar minuman berbahaya itu bersumber dari laboratori­um Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan dan rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 11 Juni 2009.

BPOM sebenarnya sudah pernah membuat rilis bahwa daftar 43 minuman berbahaya itu hoax. Mereka juga memastikan bahwa surat berkop Lembaga Pengayom Masyarakat Peduli Kanker tersebut tidak benar.

Menurut BPOM, pemberian nomor izin edar (NIE) pada minuman dan ma kanan diawali dengan tulisan BPOM RI MD atau BPOM RI ML. Minuman dan makanan yang mendapatka­n izin tersebut berarti aman untuk dikonsumsi.

Penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa pemanis buatan siklamat dalam produk pangan di Indonesia juga tidak semba- rangan. Ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Yakni, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 033 Tahun 2002 tentang Bahan Tambahan Pangan. Juga Peraturan Ke- pala BPOM RI No 4 Tahun 2014 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Pemanis.

Menurut Peraturan Kepala BPOM RI No 4 Tahun 2014, siklamat terbagi tiga jenis. Yakni, asam siklamat, kalsium siklamat, dan natrium siklamat. Untuk minuman, kebanyakan batas maksimum asam siklamat adalah 200 mg/kg sampai 250 mg/kg.

Hoax soal pemanis buatan bukan kali ini saja terjadi. Pada 1 September lalu Jawa Pos membahas informasi abal-abal tentang pemanis buatan aspartame. Ketika itu disebutkan ada 19 minuman berenergi berbahaya. Menurut si pembuat hoax, aspartame yang terkandung dalam 19 minuman itu bisa memicu kanker.

Sama halnya dengan hoax pemanis siklamat, BPOM melalui sentra informasi keracunan juga memberikan tanggapan atas kabar aspartame. Menurut BPOM, penggunaan aspartame masih diizinkan dalam kadar batas tertentu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Badan POM No H.K.00. 05.5.1.4547 tentang Persyarata­n Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan.

Isi surat itu, intinya, aspartame dapat digunakan secara aman dan tidak bermasalah bila sesuai takaran yang diperboleh­kan. Untuk kategori pangan minuman berkarbona­si dan nonkarbona­si, batas maksimum penggunaan aspartame adalah 600 mg/kg. (gun/eko/c10/fat)

 ?? WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
WAHYU KOKKANG/JAWA POS
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia