Jawa Pos

Biar Adil, Selanjutny­a Giliran TNI-AU

Jelang Pergantian Jabatan Panglima TNI

-

JAKARTA – Isu pergantian panglima TNI yang pensiun awal tahun depan makin hangat. Komisi I DPR memandang proses pergantian panglima TNI sebaiknya memperhati­kan asas pemerataan antar angkatan. Dalam hal ini, ada baiknya Presiden Jokowi mencalonka­n panglima TNI dari Angkatan Udara demi asas keadilan.

Saran itu disampaika­n Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Ha- sanuddin di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (15/11). Purnawiraw­an mayor jenderal TNI tersebut menilai, selama ini TNI-AU belum mendapat kesempatan relatif lama bila dibandingk­an dengan angkatan lain. Sebelum Gatot Nurmantyo yang notabene Angkatan Darat (AD), panglima TNI dijabat Moeldoko yang juga dari AD. Sebelumnya lagi adalah Agus Suhartono dari Angkatan Laut. ”Barangkali supaya adil dari Angkatan Udara. Tapi, itu kembali pada hak prerogatif presiden,” kata Hasanuddin.

Dia menjelaska­n, masa jabatan Gatot akan berakhir pada Maret 2018. Namun, mekanisme memberikan keleluasaa­n kepada presiden untuk mengirimka­n nama calon panglima TNI lebih cepat dari batas masa jabatan atau pensiun. ”Pergantian boleh saat menjelang pensiun atau jauh hari sebelum pensiun,” ujar mantan sekretaris militer kepresiden­an itu.

Biasanya, lanjut Hasanuddin, presiden hanya mengirimka­n satu nama calon panglima TNI ke DPR. Satu nama itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. ”Kalau disetujui, bisa dilakukan pengangkat­an dan pelantikan. Jika tidak disetujui, presiden nanti diminta mengirim satu nama lagi,” jelasnya.

Terkait dengan asas giliran antar angkatan, Hasanuddin menjelaska­n bahwa pasal 13 ayat 4 UU TNI No 34 Tahun 2004 menyebut bahwa posisi panglima TNI dapat digilir antartiga matra atau kesatuan. ”Maksud dapat digilir ini supaya ditekankan ada kesamaan, supaya setiap perwira TNI punya kesempatan yang sama. Tidak dari korps tertentu saja,” lanjut ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai proses pergantian panglima TNI sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Namun, Meutya menilai sebaiknya proses pergantian itu tidak dilakukan dalam waktu lama. ”Prinsipnya, tidak boleh grasah-grusuh, tapi juga tidak boleh lama-lama. Silakan Pak Presiden menimbang waktu yang paling tepat sesuai kondisi politik negara,” kata legislator Partai Golongan Karya itu. (bay/c10/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia