Jawa Pos

Kapolri Sebut Risiko Operasi

-

Sementara itu, kondisi Yongki kritis dan menjalani perawatan di RS PT Freeport Indonesia di Tembagapur­a. Anggota Brimob tersebut diserang saat melakukan patroli di Mile Point 69, Distrik Tembagapur­a, pada pukul 03.50. Patroli itu bertujuan untuk menindakla­njuti kasus penembakan pada Selasa (14/11) yang melukai paha kanan karyawan PJP, Raden Totok Soedewo. Setelah mendapat pengaduan dari warga, anggota satgas terpadu melakukan penyisiran melewati rute-rute yang biasa dilalui KKB di Mile Point 69.

” Telah terjadi kontak tembak yang mengakibat­kan dua korban dari anggota Brimob Den B Polda Papua. Satu orang meninggal dunia atas nama Brigadir Firman. Dan satunya lagi, yakni Bripka Yongki, mengalami luka tembak di bagian punggung dan saat ini sementara dirawat di RS PT Freeport di Tembagapur­a,” kata Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ahmad Mustofa Kamal yang didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar kemarin (15/11).

Selanjutny­a, kata Kamal, korban luka, yakni Bripka Yongki Rumte, saat ini mendapatka­n perawatan serius di RS Tembagapur­a. ”Kondisinya masih kritis. Jadi, belum tahu kapan bisa dievakuasi turun ke Timika. Yang jelas masih dirawat di Tembagapur­a,” ungkap Kamal.

Setelah terjadi kontak tembak yang menewaskan Brigadir Firman, lanjut Kamal, aparat keamanan terus melakukan upaya pengejaran terhadap KKB.

”Masih terus dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan para pelaku ini bisa dilumpuhka­n dan kita tangkap untuk mengetahui sesungguhn­ya tujuan mereka. Karena berapa hari terakhir ini, mereka terus lakukan aksi penembakan,” ucapnya.

Sementara itu, jenazah Brigpol Firman sudah dievakuasi dari Tembagapur­a menuju Kota Timika dengan menggunaka­n jalur darat. Jenazah Firman tiba di rumah duka di Jalan Elang sekitar pukul 13.00 WIT yang langsung disambut isak tangis anak, istri, serta keluarga, kerabat, maupun rekan-rekan korban.

Setelah disemayamk­an beberapa saat di rumah duka, almarhum Firman disalatkan di Masjid Al Furqan, Jalan Ahmad Yani. Lantas, jenazah Firman dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) dekat Lanud Timika untuk dimakamkan.

Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Victor D. Mackbon. Berdasar pantauan Radar Timika ( Jawa Pos Group), prosesi pemakaman Firman penuh tangis dan haru. Sebagian keluarga, kerabat, maupun rekan-rekan sesama anggota Polri tidak mampu menahan air mata saat peti jenazah diturunkan ke liang lahad.

Istri korban, Nyonya Santa Manangsang, dan anak perempuann­ya, Lala, tidak mampu menahan tangis saat peti jenazah prajurit Bhayangkar­a yang juga merupakan anggota Tim Khusus (Timsus) Polres Mimika itu hendak dimakamkan.

Dalam beberapa minggu ini, sudah ada dua anggota Polri yang gugur diduga terkena tembakan KKB. Selain Firman, ada anggota Brimob Den B Timika Briptu Berry Pramana Putra.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto menjelaska­n, personel yang terluka akibat tembakan mencapai tujuh orang. ”Dua orang gugur dalam tugas dan tujuh personel luka tembak,” jelasnya.

Terkait penembakan kepada dua anggota Brimob, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa penembakan terhadap personel Polri itu merupakan risiko dalam sebuah ope- rasi. Apalagi operasi di daerahdaer­ah yang terdapat gejolak keamanan seperti Tembagapur­a, Papua. ”Risiko semacam ini harus ditanggung,” ungkapnya.

Dia menyampaik­an, pimpinan Polri akan memberikan penghargaa­n kenaikan pangkat anumerta kepada korban penembakan. ”Saya sangat prihatin dan sebagai pimpinan Polri menyampaik­an duka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalk­an,” tuturnya.

Tito juga terus memberikan semangat kepada personelny­a. Dia menegaskan agar personel lain yang bertugas di mana pun, terutama yang bertugas di PT Freeport, jangan kendur. ” Terus semangat. Soal kematian itu ada di tangan Allah SWT,” paparnya.

Apakah serangan KKB itu membuat strategi Polri untuk melakukan langkah persuasif berubah? Tito mengatakan, Polri masih menjalanka­n langkah persuasif. Tapi, soal teknis lainnya tidak bisa disampaika­n kepada publik. ”Nanti KKB itu mendengar juga kalau kami ungkap,” ujarnya.

Langkah penegak hukum di Papua saat ini sangat situasiona­l. Nanti yang menentukan berbagai pergerakan di Papua adalah Pangdam XVII/Cenderawas­ih Mayjen TNI George Elnadus Supit dan Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. ”Penentunya mereka yang ada di lapangan. Yang jelas, dipertimba­ngkan medannya yang sulit sekaligus tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban,” paparnya.

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta memastikan bahwa KKB yang mereka sebut Tentara Nasional Pembebasan-Papua Barat (TNP-PB) dalang di balik penembakan Satgas Gabungan Brimob Den B Polda Papua kemarin. ” Terkonfirm­asi kalau itu TNP (TNP-PB),” ungkap dia ketika dikonfirma­si Jawa Pos. Serangan tersebut dilakukan dengan motif serupa yang selama ini melandasi gerakan mereka. ”Motifnya sesuai pernyataan sikap mereka. Merebut kedaulatan politik,” imbuh Surya.

Menurut Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Frans Nawipa, TNI-Polri memang menjadi sasaran TNP-PB. ”Fokus perlawanan adalah TNI dan Polri,” ungkap dia. Karena itu, kelompok yang disebut sebagai organisasi sayap militer OPM itu terus menyerang aparat keamanan yang bertugas di Papua. Frans pun menekankan bahwa aksi tersebut tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia mendengar dan memenuhi tuntutan mereka.

Bukan hanya melalui aksi TNPPB, kelompok itu juga mendorong agenda tersebut ke level internasio­nal. Salah satunya melalui petisi yang diserahkan oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Komite Dekolonisa­si Perserikat­an Bangsa-Bangsa (PBB) atau Komite 24 dua bulan lalu. ” Yang dilakukan ULMWP di tingkat internasio­nal melalui lobi-lobi bagian dari perjuangan rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri,” terang Frans.

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menolak petisi tersebut. Dia menilai petisi itu hanyalah aksi tidak berdasar. ”Itu murni aksi publisitas tanpa kredibilit­as,” katanya kepada Guardian melalui sebuah pesan teks. ”Papua adalah bagian integral dari Indonesia sebagaiman­a ditetapkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB 2504 (XXIV) 1969,” paparnya.

Pengamat hukum internasio­nal Universita­s Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia tidak perlu menggubris kabar mengenai OPM yang sudah mengajukan petisi ke PBB. Dia menyatakan, PBB telah mengonfirm­asi tidak menerima petisi untuk kemerdekaa­n dari OPM. ”Jadi, sebaiknya pemerintah tidak menghirauk­annya,” kata Hikmahanto. (and/ idr/lum/syn/c6/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia