Jasmas Dicoret, Dewan Ngambek
Batalkan Paripurna, Telanjur Pesan Bakso
SURABAYA – Gara-gara banyak proposal jasmas (jaring aspirasi masyarakat) yang dicoret pemkot, DPRD Surabaya ngambek. Kemarin rapat paripurna yang seharusnya mengesahkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) dibatalkan. Hal itu membuat pengesahan APBD 2018 terancam molor.
Rapat paripurna dibatalkan dewan sebagai bentuk protes kepada pemkot. Hingga kemarin, DPRD memang ngotot mempertanyakan dana jasmas yang tidak diakomodasi dalam APBD. ” Wakeh (banyak) sing ditolak, ribuan. Makanya teman-teman protes,” jelas Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, program kegiatan atau proyek memang bisa diusulkan masyarakat kepada pemkot melalui dewan. Biasanya, usulan itu muncul saat dewan melaksanakan reses. Warga bisa mengusulkan program kegiatan, proyek, atau pengadaan barang melalui dewan. Nah, proposal warga lantas disampaikan dewan kepada pemkot untuk direspons.
Namun, banyak proposal yang dicoret pemkot. Dewan protes karena pemkot tidak menyampaikan alasan pencoretan itu. Jika masalah administrasi, Armuji meminta pemkot memberikan waktu kepada warga untuk memperbaiki proposal. Karena tidak ada kesepakatan, paripurna akhirnya ditiadakan. Rapat bamus dan banggar bakal kembali dilakukan besok (17/11). Jika tidak ada masalah, paripurna berlangsung keesokannya.
Yang menarik, petugas katering rapat paripurna kemarin datang. Mereka membawa puluhan mangkuk bakso ke ruang rapat paripurna di lantai 3. Rupanya, mereka tidak tahu bahwa paripurna dibatalkan. ” Lha sopo sing kate ngentekno bakso sakmene akehe (siapa yang mau menghabiskan bakso sebanyak ini, Red)?” ujar seorang petugas. Bakso-bakso itu akhirnya dibagi-bagikan kepada warga dan petugas pengamanan dalam (pamdal).
Sementara itu, Sekkota Hendro Gunawan menerangkan, paripurna bakal dilaksanakan Sabtu. Dia menuruti permintaan dewan untuk memverifikasi lagi proposal jasmas. ”Dua hari ini kami kerjakan,” ujar mantan kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) tersebut.
Sebelum mempersoalkan jasmas, DPRD mengusulkan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk siswa SMA-SMK rawan putus sekolah. Usulan itu menyita waktu pembahasan hingga dua pekan karena pemkot tidak bisa menganggarkannya. Setelah masalah tersebut tuntas, dewan lagilagi mengganjal APBD dengan jasmas.
Jika pembahasan terus molor, ada sanksi yang menanti pemkot dan DPRD. Gaji wali kota dan wakilnya beserta pimpinan DPRD bakal tertahan selama enam bulan. Sesuai ketentuan, APBD harus disahkan selambat-lambatnya pada 30 November. Deadline tersebut hampir pasti bakal terlewati. Sebab, setelah KUA PPAS tuntas, masih ada tahap pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) dan pembahasan APBD. (sal/c6/oni)