GPHSIS Desak Revisi Perda Surat Ijo
SURABAYA – Polemik surat ijo kembali mencuat. Kemarin (15/11) ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS) mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut Perda No 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau biasa disebut surat ijo direvisi.
Beberapa orang memakai atribut pejuang. Mereka berorasi di depan gedung dewan. Setelah beraudiensi dengan pemkot, mereka diterima komisi A. Cicilia Yulianti Hendayani, warga yang ikut demo, mengeluhkan mahalnya harga untuk menebus lahan berstatus surat ijo. ”Yang di daerah Perak mencapai Rp 1,5 miliar. Uang dari mana, mau macul di mana lagi?” keluh perempuan yang sudah 60 tahun menempati rumah dengan surat ijo di Tambah Rogo tersebut.
Dia juga mengeluhkan kecilnya nilai ganti rugi lahan saat pemkot membutuhkan tanah tersebut. Tanah miliknya dengan luas 489 meter persegi hanya dihargai Rp 270 juta. Menurut dia, uang sebesar itu tidak bisa digunakan untuk membeli rumah di Surabaya. Perempuan asal Blitar tersebut mengusulkan agar biaya penebusan lahan diturunkan. Cicilia menghendaki biaya penebusan tanah diturunkan 10 atau 20 persen.
Ketua GPHSIS Bambang Sudibyo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, gugatan ditolak karena dasar hukum yang melandasi belum kuat.
GPHSIS bakal mengajukan audiensi ke Wali Kota Tri Rismaharini untuk meminta kepastian hukum.
Ketua DPRD Surabaya Armuji hadir dalam audiensi itu. Dia menerangkan bahwa lahan yang dirinya tinggali saat ini juga masih berstatus surat ijo. ” Gak mungkin gak tak perjuangkan (Tidak mungkin tidak saya perjuangkan, Red),” jelas politikus PDIP tersebut.
Meski begitu, Armuji mengatakan bahwa dewan telah berusaha mengakomodasi keinginan warga. Namun, dari hasil kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), seluruh keinginan warga tidak bisa diakomodasi.
Kepala DPBT Maria Theresia Ekawati Rahayu mempersilakan warga mengusulkan perda untuk direvisi. Namun, dia menerangkan bahwa tidak semua warga yang tinggal dengan pegangan surat ijo mengajukan protes. ”Buktinya yang bayar sudah melampaui target. Sudah 120 persen,” ujar Yayuk, panggilan akrabnya. (sal/c7/oni)