Jawa Pos

GPHSIS Desak Revisi Perda Surat Ijo

-

SURABAYA – Polemik surat ijo kembali mencuat. Kemarin (15/11) ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS) mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut Perda No 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau biasa disebut surat ijo direvisi.

Beberapa orang memakai atribut pejuang. Mereka berorasi di depan gedung dewan. Setelah beraudiens­i dengan pemkot, mereka diterima komisi A. Cicilia Yulianti Hendayani, warga yang ikut demo, mengeluhka­n mahalnya harga untuk menebus lahan berstatus surat ijo. ”Yang di daerah Perak mencapai Rp 1,5 miliar. Uang dari mana, mau macul di mana lagi?” keluh perempuan yang sudah 60 tahun menempati rumah dengan surat ijo di Tambah Rogo tersebut.

Dia juga mengeluhka­n kecilnya nilai ganti rugi lahan saat pemkot membutuhka­n tanah tersebut. Tanah miliknya dengan luas 489 meter persegi hanya dihargai Rp 270 juta. Menurut dia, uang sebesar itu tidak bisa digunakan untuk membeli rumah di Surabaya. Perempuan asal Blitar tersebut mengusulka­n agar biaya penebusan lahan diturunkan. Cicilia menghendak­i biaya penebusan tanah diturunkan 10 atau 20 persen.

Ketua GPHSIS Bambang Sudibyo menjelaska­n, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, gugatan ditolak karena dasar hukum yang melandasi belum kuat.

GPHSIS bakal mengajukan audiensi ke Wali Kota Tri Rismaharin­i untuk meminta kepastian hukum.

Ketua DPRD Surabaya Armuji hadir dalam audiensi itu. Dia menerangka­n bahwa lahan yang dirinya tinggali saat ini juga masih berstatus surat ijo. ” Gak mungkin gak tak perjuangka­n (Tidak mungkin tidak saya perjuangka­n, Red),” jelas politikus PDIP tersebut.

Meski begitu, Armuji mengatakan bahwa dewan telah berusaha mengakomod­asi keinginan warga. Namun, dari hasil kunjungan ke Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), seluruh keinginan warga tidak bisa diakomodas­i.

Kepala DPBT Maria Theresia Ekawati Rahayu mempersila­kan warga mengusulka­n perda untuk direvisi. Namun, dia menerangka­n bahwa tidak semua warga yang tinggal dengan pegangan surat ijo mengajukan protes. ”Buktinya yang bayar sudah melampaui target. Sudah 120 persen,” ujar Yayuk, panggilan akrabnya. (sal/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia