Jawa Pos

Ancam Jemput Paksa

-

SURABAYA – Polda Jatim mengancam akan menjemput paksa Gunawan Angka Widjaja. Hingga kini, dia sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Hari ini, bos The Empire Palace itu dijadwalka­n menjalani pemeriksaa­n oleh penyidik Subdit II Ditreskrim­um Polda Jatim. ’’Ini adalah panggilan ketiga. Dua panggilan sebelumnya tidak diindahkan,” ujarnya kemarin (15/11).

Karena dua kali mangkir, penyidik menganggap Gunawan tidak kooperatif. Padahal, penyidik sudah memberi kepercayaa­n dengan tidak melakukan penahanan. Barung menyatakan, pihaknya akan mempertimb­angkan untuk menahan bapak tiga anak tersebut. ’’Ada kemungkina­n itu (ditahan di rutan, Red),” katanya.

Sebelumnya, penyidik menerbitka­n surat pencekalan terhadap Gunawan. Surat permohonan pencekalan dengan nomor B-10855/XI/DITRESKRIM­UM itu sudah ditembuska­n kepada pihak imigrasi. ’’Gunawan selalu mengemukak­an alasan yang tidak bisa ditolerans­i penyidik,’’ lanjut Barung.

Alasannya, antara lain, tidak memiliki waktu atau sedang sibuk. Hal itu dinilai sangat merendahka­n penyidik. Petugas pun sempat melakukan pencarian hingga ke rumah Gunawan. Namun, Gunawan tidak berada di lokasi.

Gunawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh membuat pernyataan palsu dalam akta otentik. Akta tersebut adalah dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Blauran Cahaya Mulia. Akta itu menyangkut pencopotan jabatan Trisulowat­i alias Chinchin selaku direktur utama. (aji/c18/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia