Ancam Jemput Paksa
SURABAYA – Polda Jatim mengancam akan menjemput paksa Gunawan Angka Widjaja. Hingga kini, dia sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Hari ini, bos The Empire Palace itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim. ’’Ini adalah panggilan ketiga. Dua panggilan sebelumnya tidak diindahkan,” ujarnya kemarin (15/11).
Karena dua kali mangkir, penyidik menganggap Gunawan tidak kooperatif. Padahal, penyidik sudah memberi kepercayaan dengan tidak melakukan penahanan. Barung menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menahan bapak tiga anak tersebut. ’’Ada kemungkinan itu (ditahan di rutan, Red),” katanya.
Sebelumnya, penyidik menerbitkan surat pencekalan terhadap Gunawan. Surat permohonan pencekalan dengan nomor B-10855/XI/DITRESKRIMUM itu sudah ditembuskan kepada pihak imigrasi. ’’Gunawan selalu mengemukakan alasan yang tidak bisa ditoleransi penyidik,’’ lanjut Barung.
Alasannya, antara lain, tidak memiliki waktu atau sedang sibuk. Hal itu dinilai sangat merendahkan penyidik. Petugas pun sempat melakukan pencarian hingga ke rumah Gunawan. Namun, Gunawan tidak berada di lokasi.
Gunawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh membuat pernyataan palsu dalam akta otentik. Akta tersebut adalah dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Blauran Cahaya Mulia. Akta itu menyangkut pencopotan jabatan Trisulowati alias Chinchin selaku direktur utama. (aji/c18/ano)