Jawa Pos

Pulang Ngopi, Gauli Bocah 14 Tahun

Pelaku Kerap Nonton Video Porno di Ponsel

-

SIDOARJO – Berakhir sudah pelarian Edi Wibowo. Setelah sepuluh hari menjadi buron, pemuda 19 tahun itu akhirnya ditangkap. Warga Desa Kedondong, Tulangan, tersebut menjadi buruan petugas karena dilaporkan sebagai pelaku pencabulan. Korbannya adalah anak di bawah umur, sebut saja Mawar, yang baru berusia 14 tahun.

Kisah miris yang dialami Mawar bermula pada Sabtu (4/11). Dia menerima pesan pendek dari Edi berisi ajakan untuk jalan-jalan. Mawar yang sudah mengenal Edi beberapa bulan mengiyakan ajakan itu. ”Malam Minggu. Pelaku meminta korban menemaniny­a ngopi,” ujar Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri kemarin (15/11).

Edi menjemput Mawar. Namun, dia tidak berani datang ke rumah. Mereka janjian bertemu di ujung gang tempat tinggal Mawar. Dari sana, keduanya menuju Desa Ganggang Panjang, Tanggulang­in. Edi ingin ikut ngopi bersama teman-temannya.

Menjelang tengah malam, Mawar mengajak Edi pulang. Namun, Edi tidak peduli. Dia baru mau beranjak pada pukul 00.30. Bukannya mengantar Mawar pulang, Edi justru membawanya ke rumah.

Edi sengaja membawa korban ke rumahnya yang kosong. Semua anggota keluargany­a sedang keluar kota. Merasa mendapat angin, Edi mulai melancarka­n aksi bejatnya di dalam kamar. Meskipun sempat berontak, Mawar akhirnya tidak berdaya. ”Korban dijanjikan dinikahi,” kata Nadzir.

Dini hari itu pelaku menggauli korban. Puas melampiask­an aksi tidak senonohnya, pelaku mengantar korban pulang pada pukul 10.00. ”Hanya diantar sampai area persawahan dekat tempat tinggal korban,” lanjutnya.

Mawar pulang dengan wajah murung. Perubahan sikap itu terendus orang tuanya. Awalnya, mereka menanyakan alasan Mawar tidak pulang semalaman. Meski sempat berkilah, Mawar akhirnya buka suara. Bak disambar petir di siang bolong, orang tua korban langsung naik darah dan mendatangi kantor polisi.

Berdasar penjelasan Mawar dan hasil visum, sejumlah petugas dikerahkan untuk meringkus pelaku. Namun, Edi ternyata melarikan diri. ”Buron sepuluh hari sebelum akhirnya dapat kami amankan,” ucapnya.

Pemuda penganggur itu diringkus petugas di Pasuruan pada Selasa dini hari (14/11). Selama ini, dia bersembuny­i di rumah salah seorang saudaranya. Edi sedang terlelap ketika petugas melakukan penggerebe­kan. ”Diamankan tanpa perlawanan,” jelas Nadzir.

Menurut Edi, Mawar adalah kenalan teman sepermaina­nnya. Sejak kali pertama bertemu, Edi mengaku menaruh hati kepada korban. ”Awalnya, enggak ada niat berhubunga­n intim. Hanya jalan-jalan,” dalihnya. Disinggung adanya kebiasaan menonton video porno, Edi mengangguk. Dia kerap melihat film panas itu melalui ponsel. (edi/c16/pri)

 ??  ?? SEMPAT BURON: Aiptu Suyanto (kiri) memeriksa tersangka pencabulan Edi Wibowo di ruang penyidik Mapolsek Tulangan kemarin. EDI SUDRAJAT/JAWA POS
SEMPAT BURON: Aiptu Suyanto (kiri) memeriksa tersangka pencabulan Edi Wibowo di ruang penyidik Mapolsek Tulangan kemarin. EDI SUDRAJAT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia