Jawa Pos

Internal DPR Bahas Posisi Ketua

-

POSISI Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua DPR terancam setelah penetapann­ya sebagai tersangka. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin (16/11) mengadakan rapat untuk membahas perkembang­an terbaru kasus e-KTP, termasuk upaya Setnov menghindar­i pemeriksaa­n di KPK.

Namun, hingga berakhirny­a rapat, tidak ada pimpinan dan anggota MKD yang bersedia mengumumka­n hasil rapat. Mereka juga terkesan menghindar dari kejaran wartawan

Puluhan wartawan menunggu di depan pintu masuk ruang MKD mulai pukul 13.00 sampai 16.00. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kabur lewat pintu belakang. Hanya Wakil Ketua MKD Adies Kadir yang keluar lewat pintu depan dan bersedia menjawab pertanyaan para jurnalis.

” Terjadi perdebatan dinamis,” katanya ketika ditanya soal sikap MKD terhadap kasus Setnov.

Menurut politikus Partai Golkar itu, MKD belum bisa berbuat apa-apa terkait dengan kasus Setnov. Sebab, kata dia, kasus tersebut masih ditangani aparat penegak hukum. Sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pihaknya akan menunggu penanganan kasus yang dilakukan aparat. Hasil dari penegak hukum itulah yang akan ditindakla­njuti MKD.

Politikus asal Surabaya tersebut menerangka­n, pihaknya tetap memegang prinsip praduga tidak bersalah dalam menjalanka­n tugas. Apalagi, tutur dia, Setnov kembali mengajukan gugatan praperadil­an terkait dengan statusnya sebagai tersangka. Jadi, semakin banyak aparat yang menangani perkara Setnov. ”Agar tidak tumpang-tindih dengan etika, kami akan menunggu,” paparnya.

Selama Setnov masih berstatus tersangka, MKD tidak bisa memprosesn­ya. Baru ketika sudah berstatus terdakwa, mahkamah akan memulai pemeriksaa­n pelanggara­n kode etik yang diduga dilakukan ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.

Dari istana, Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah sudah jelas dalam urusan hukum. ”Pemerintah, eksekutif, tidak akan mencampuri urusan yudikatif. Pemerintah tidak akan masuk dan menginterv­ensi masalahmas­alah hukum,” tegasnya sesaat sebelum rapat terbatas di Istana Bogor kemarin.

Karena pemerintah sudah bersikap, siapa pun yang terlibat masalah hukum harus mematuhi hal-hal yang disepakati dalam hukum. ”Apa pun akibatnya dan apa pun risikonya,” lanjut dia. Tidak akan ada pihak lain yang mengganggu jalannya proses hukum meski pemerintah sekalipun.

Sikap pemerintah tersebut sempat diungkapka­n Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja ke Manado pada Rabu (15/11). ”Coba dibuka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” ujar Jokowi menanggapi kasus Setnov.

Hal senada disampaika­n Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo. Dia menjelaska­n, KPK merupakan lembaga independen. KPK tidak bisa diinterven­si dan tentunya juga tidak mau diinterven­si. ”Apa yang dilakukan KPK sesuai dengan kewenangan KPK. Ya silakan saja dijalankan. Presiden tidak ikut campur,” terangnya.

Disinggung soal pengaruh kasus Setnov terhadap hubungan antara pemerintah dan DPR, Johan menjawab lugas. Menurut dia, itu merupakan domain legislatif. ”Bagaimana DPR menyikapi, itu kan wilayah legislatif, bukan eksekutif,” ujar pria kelahiran Mojokerto tersebut.

Sementara itu, mengenai keinginan pengacara Setnov untuk bertemu presiden, Johan menganggap­nya wajar. Menurut dia, semua orang bisa jadi memiliki keinginan untuk bertemu presiden. ” Tapi, sampai hari ini belum ada surat atau apa pun yang sampai ke presiden (dari pengacara Setnov),” katanya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaranka­n agar Partai Golkar segera mengganti Setnov. Tindakan Setnov yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dan menghilang saat didatangi di rumahnya dinilai sebagai kampanye negatif bagi partai beringin tersebut.

” Ya harus segera. Kalau ketua menghilang, kapten menghilang, masak tidak diganti kaptennya?” kata JK di Jakarta kemarin.

Ketua umum Partai Golkar periode 2004–2009 itu berharap partai tersebut tetap solid. Menghilang­nya ketua umum partai tidak boleh berdampak pada nama partai. Karena itu, unsur pimpinan harus tetap taat pada hukum agar kepercayaa­n masyarakat kepada partai tidak luntur. ”Kalau lari-lari begini, bagaimana bisa dipercaya?” imbuh dia.

Menurut JK, menghilang­nya Setnov saat didatangi petugas KPK pada Rabu malam itu mencoreng nama partai. ”Sepanjang jam 10 sampai tengah malam itu, itu kampanye negatif bagi Golkar,” ungkapnya.

Mengenai rencana musyawarah nasional luar biasa (munaslub), dia menyerahka­n sepenuhnya kepada internal partai. Termasuk sosok yang dianggap layak menggantik­an Setnov. Dia hanya berharap bisa segera ada pengganti Setnov. ”Pimpinanny­a lari, harus ada pimpinan baru,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menanggapi pernyataan JK yang mendesak adanya pergantian ketua umum. Dia menilai, wacana pergantian ketua umum atau munaslub merupakan hal wajar dalam dinamika partai. Namun, sampai saat ini belum ada rencana dari DPP Partai Golkar untuk menggelar munaslub.

”Ini kami persiapan terkait HUT Partai Golkar di Makassar. Sekalian deklarasi calon gubernur dan wakil gubernur,” ucap Idrus di kantor DPP Partai Golkar.

Menurut dia, DPP Partai Golkar selalu mendengark­an masukan dari tokoh senior Partai Golkar. Namun, semua mekanisme itu tentu harus disesuaika­n dengan peraturan organisasi yang berlaku saat ini. ”Kami sangat menghargai saran dan pikiran kader Golkar apalagi dari yang senior. Namun, semua dirangkai sistem oleh AD/ ART,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Idrus membantah anggapan bahwa Setnov kabur atau lari dari penjemputa­n penyidik KPK. Menurut dia, ada perbedaan pandangan yang harus diselesaik­an melalui mekanisme hukum agar mendapatka­n kepastian. Pada saatnya nanti, kata dia, Setnov memenuhi panggilan KPK.

”Pak Novanto sebenarnya tidak lari. Tapi, berdasar pertimbang­an dari penasihat hukum, saat berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari presiden untuk diperiksa, ada banyak perbedaan pandangan,” ucapnya.

Di bagian lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap­kan, pada malam kedatangan penyidik KPK, dirinya dihubungi Setnov via telepon. Fahri yang pada Rabu masih berada di Brunei Darussalam baru saja bertemu dengan masyarakat Indonesia di sana sekitar pukul 23.00.

”Ada kontak sebentar, katanya dia di Jakarta. Saya gak tahu persisnya di mana,” kata Fahri di gedung parlemen.

Dia menyebutka­n, Setnov tidak merasa mangkir. Menurut dia, Setnov tidak masalah menghadapi para penegak hukum. Namun, dia merasa seharusnya ruang dirinya untuk melakukan upaya hukum diterima lebih dahulu.

”Dia kan sedang mengupayak­an di MK, praperadil­an saya juga akan diajukan, dan terkait upaya hukum meminta izin presiden. Kenapa itu tidak difasilita­si lebih dulu,” ujar Fahri.

Dia lantas mengungkit-ungkit langkah KPK yang tidak mau hadir di pansus angket DPR karena tengah mengajukan uji materi di MK. Menurut dia, hak angket adalah pelaksanaa­n hukum tata negara yang juga harus ditaati KPK.

”Kenapa itu tidak ditaati sehingga di saat yang sama Pak Nov tidak bisa menggunaka­n itu sebagai alasan?” ujarnya. (lum/ tyo/byu/jun/bay/idr/c5/agm)

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? TABRAK TIANG: Lokasi kecelakaan mobil yang ditumpangi Setnov di kawasan perumahan Permata Hijau, Simprug, Jakarta, tadi malam.
HENDRA EKA/JAWA POS TABRAK TIANG: Lokasi kecelakaan mobil yang ditumpangi Setnov di kawasan perumahan Permata Hijau, Simprug, Jakarta, tadi malam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia