Diduga, Laju Mobil 20 Km/Jam
CHIEF Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC) Jusri Pulubuhu mem beberkan sejumlah kejanggalan yang tampak dalam video kece la kaan Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Setnov.
” Jika ditanyakan korelasi antara dampak kerusakan yang terlihat dengan kecepatan mobil saat menabrak, patut diduga kecepatannya di bawah 20 kilometer per jam,” ujar Jusri saat dihubungi tadi malam
Dia mengungkapkan, senjata api (senpi) yang digunakan kelompok tersebut teridentifikasi dari foto yang beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak dua anggota KBB membawa senjata api laras panjang. ”Sudah diakui bahwa yang di foto itu adalah Steyr (AUG),” ucapnya.
KKB yang dimaksud adalah yang mengisolasi Kimbely dan Banti, dua desa di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Steyr (AUG) biasa digunakan anggota Brimob.
Hal itu sesuai dengan keterangan Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar dalam rapat Kamis (2/11). Boy menjelaskan, selain mencuri, KKB merampas senjata miliki petugas keamanan.
Sejauh ini, TNI-Polri masih berupaya bernegosiasi dengan KKB melalui pendekatan persuasif. Meski demikian, Gatot menegaskan bahwa langkah tersebut ada batas waktunya.
”Kalau negosiasi ndak mau, semuanya ndak mau, malah menantang, itu kan lain ceritanya,” tambahnya. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci kapan negosiasi berakhir.
Yang pasti, TNI-Polri sudah menyiapkan berbagai skenario untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Gatot menjamin akan memprioritaskan keselamatan rakyat. ”Negara harus hadir di mana pun dan melindungi masyarakat di mana pun,” ujarnya.
Senada dengan Gatot, dari istana, Menko Polhukam Wiranto memastikan, bagaimanapun, cara persuasif tetap diutamakan. Namun, ada saatnya negosiasi dihentikan dan aparat akan menggunakan cara yang lebih tegas.
”Kami tidak ingin aparat keamanan kita terpancing oleh provokasi-provokasi yang memang menghendaki adanya kegaduhan,” katanya di Istana Bogor kemarin.
Karena itu, dia meminta tidak ada tudingan-tudingan miring kepada aparat dalam menangani persoalan penyekapan tersebut. Khususnya bila nanti akhirnya polisi yang di- back up TNI memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Ketika ada tindakan tegas, berarti memang itulah yang harus dilakukan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, di Kimbely dan Banti, memang ta- ngan dan kaki warga tidak diikat. Namun, dalam bahasa hukum, itu sama saja: perampasan kemerdekaan. “Tidak memperbolehkan orang bergerak sebebasbebasnya. Kita mengetahui saat ini terjadi propaganda dan kontrapropaganda. Tapi, kami menyampaikan fakta,” jelasnya.
Tito melanjutkan, KKB perlu memahami upaya persuasif yang saat ini ditempuh agar tidak ada korban. Baik dari masyarakat maupun anggota KKB. ”KKB ini juga warga negara kita, tapi juga jangan sampai ada korban dari petugas. Semua jalur negosiasi dilakukan. Melalui kepala suku, jalur gereja, dan pemda,” tutur mantan Kapolda Papua itu.
Namun, kalau ternyata caracara persuasif itu tidak membuahkan hasil alias deadlock, Polri tidak mungkin diam. Negara tidak boleh kalah oleh KKB. ”Kami akan melakukan tindakan yang diperlukan,” tegasnya.
Operasi penegakan hukum, yang realitasnya petugas bersenjata melawan orang yang bersenjata, tentu rentan memakan korban. ”Kadang-kadang korban tidak bisa dihindarkan, namun harus tetap diminimalkan,” ujarnya. (syn/byu/idr/c5/ttg)