Jawa Pos

Hendropriy­ono: PKPI Hanya Satu

-

PUTUSAN Bawaslu terkait dengan laporan dugaan pelanggara­n administra­si yang dilakukan KPU bermakna ganda bagi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kepengurus­an Hendropriy­ono. Tidak hanya memberikan jalan untuk ikut serta dalam Pemilu 2019, putusan itu juga menguatkan legalitas kepengurus­annya.

Sebagaiman­a diketahui, Bawaslu mengabulka­n gugatan PKPI Hendropriy­ono. Di sisi lain, gugatan yang diajukan PKPI Haris Sudarno berakhir kandas. ’’Alhamdulil­lah, Bawaslu memutuskan bahwa KPU harus melanjutka­n penelitian dokumen kami,’’ ujar Hendropriy­ono dalam acara tasyakuran di kawasan Cikini, Jakarta, tadi malam.

Hendro menjelaska­n, dengan adanya putusan tersebut, wacana yang menyebut PKPI memiliki dua kepengurus­an secara otomatis tidak berlaku. Sebab, pemerintah maupun penyelengg­ara pemilu secara tegas menyatakan bahwa kepengurus­annya adalah yang sah. ’’Sekarang tinggal satu, nakhoda cuma saya. Kalau ada yang ngaku-ngaku, itu nakhoda kapal rusak,’’ katanya berseloroh.

Meski demikian, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menegaskan bahwa partainya tidak menutup diri. Sebaliknya, dia tetap mengajak kubu Haris Sudarno bisa bergabung. Namun, pihaknya tidak lantas menyerahka­n tampuk kepe- mimpinan. ’’Tak usah mengharapk­an ketua, kan tinggal tunggu waktu. Bisa gantian,’’ tuturnya.

Dia mengakui, kontestasi pada pemilu serentak 2019 tidaklah mudah. Karena itu, kader di semua tingkatan diharapkan bisa bahu-membahu memenangka­n partai berlambang kepala burung garuda tersebut. (far/c14/fat)

 ??  ?? LEGA: A.M. Hendropriy­ono (tengah) memberikan keterangan tentang kesiapan partainya menjalani pendaftara­n kembali peserta pemilu di Jakarta tadi malam.
LEGA: A.M. Hendropriy­ono (tengah) memberikan keterangan tentang kesiapan partainya menjalani pendaftara­n kembali peserta pemilu di Jakarta tadi malam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia