Jawa Pos

Sepekan Sekali Malaysia Usir WNI Bermasalah

-

NUNUKAN – Sepekan sekali sepertinya sudah menjadi rutinitas pemerintah Malaysia dalam melakukan pengusiran warga negara Indonesia (WNI) dari Sabah, Malaysia. Mereka adalah WNI yang tersandung persoalan dokumen keimigrasi­an.

Permasalah­an dokumen keimigrasi­an menjadi pemicu pengusiran WNI yang notabene tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka dipulangka­n setelah menyelesai­kan hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia.

Marten, salah seorang deportan yang diwawancar­ai, mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sabah, Malaysia. Sang suami diakuinya sebagai buruh bangunan yang bekerja jika ada pekerjaan dari rekan kerjanya.

Marten dideportas­i saat berada di rumah tanpa ditemani sang suami. ”Jadi, ada polis (polisi, Red) datang ke rumah-rumah menanyakan hal (masalah, Red) paspor. Kami ada paspor dan kami kasih nampak, tapi dia bilang sudah mati. Lepas itu kami dibawa sudah,” ungkap Marten berlogat Malaysia.

Hingga kini, dia belum pernah berkomunik­asi dengan suaminya. Namun, Marten yakin setelah sampai di kampung halamannya, dirinya dapat menghubung­i suaminya. Meski sudah berada di Nunukan, dia hanya berharap dipulangka­n ke kampung halamannya. ” Ya, saya minta dipulangka­n saja. Kasihan anak-anak saya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaa­n Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nasution menyatakan, kali ini pemerintah Malaysia mendeporta­si 56 warga Indonesia. Perinciann­ya, 51 lakilaki dan 5 perempuan.

Seluruh deportan tersebut dipulangka­n dengan menggunaka­n sejumlah kapal swasta dari Tawau, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sekitar pukul 15.00 Wita pada Kamis (16/11). Seluruh deportan tersebut menyelesai­kan hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Malaysia, sebelum dideportas­i.

”Banyak masalahnya. Ada yang tidak punya paspor, ada yang paspornya kedaluwars­a, dan yang mendominas­i pelanggara­n keimigrasi­an. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih terbilang minim,” ujar Nasution.

Para deportan tersebut, lanjut dia, didampingi petugas dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau serta Satgas Perlindung­an Warga Negara Indonesia (PWNI). Sesampai di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, kesehatan seluruh WNI diperiksa tim kesehatan Pelabuhan Nunukan. Setelah pendataan, deportan diberi arahan oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan.

Setelah mendapatka­n pengarahan, deportan dibawa ke penampunga­n rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. ”Ya, setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka dibawa ke sana (Rusunawa, Red) untuk menunggu pemulangan ke kampung halaman masingmasi­ng,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindung­an Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Edi Sudjarwo menjelaska­n, angka deportasi tahun ini mengalami penurunan. ”Pada 2015 data pemulangan TKI 6.019 orang, sedangkan pada 2016 TKI yang dideportas­i 4.051 orang. Sementara saat ini periode Januari–Oktober, baru 2.671 orang. Tiap tahun menurun,” paparnya.

Dari sejumlah masalah yang mengakibat­kan WNI tersebut dideportas­i, persoalan dokumen keimigrasi­an paling mendominas­i. Baik karena tidak memiliki paspor, habisnya masa berlaku paspor, maupun penyalahgu­naan paspor kunjungan untuk digunakan bekerja di Malaysia. (raw/ogy/c21/ami)

 ??  ?? LEWAT NUNUKAN: Warga Indonesia yang dideportas­i Malaysia menerima kalung identitas yang menunjukka­n bahwa mereka bermasalah.
LEWAT NUNUKAN: Warga Indonesia yang dideportas­i Malaysia menerima kalung identitas yang menunjukka­n bahwa mereka bermasalah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia