Ratusan Warga Tak Bisa Terima Ganti Rugi
TRENGGALEK – Nasib sebagian warga yang terdampak pembangunan Bendungan Tugu belum begitu menggembirakan. Ada ratusan warga pemilik bidang lahan dalam penlok II yang diperkirakan tidak bisa menikmati ganti rugi lahan tahun ini. Meskipun begitu, ada sekitar 54 warga pemilik lahan yang terkena dampak Bendungan Tugu yang saat ini telah menerima ganti rugi lahan.
Kepala Desa Nglinggis Sunarti membenarkan bahwa 54 warga yang lahannya terdampak Bendungan Tugu telah menerima ganti rugi lahan. Uang ganti rugi tersebut telah ditransfer ke rekening setiap pemilik lahan.
’’Sudah diterima sekitar tiga minggu lalu,’’ katanya kepada koran ini kemarin (16/11).
Sunarti menerangkan, dalam prosesnya dulu, memang ada beberapa pemilik lahan terkena dampak yang sedikit berkeberatan saat lahannya hendak dibebaskan. Alasannya, ungkap dia, lahan itu sekaligus hunian warga, bukan sebatas lahan kosong tanpa bangunan. Karena itu, pantas warga terkena dampak tersebut enggan membebaskan atau berpindah tempat tinggal.
Untung, pada penlok II ini, yang bersangkutan bersedia lahannya dibebaskan. Hanya, terang Sunarti, pihaknya berharap ada semacam bantuan sosial seperti yang diberikan kepada warga terdampak pada penlok I dulu.
’’Kalau dulu ada bantuan social. Yang sekarang pihak desa juga mengajukan, kalau bisa itu dapat seperti yang dulu,’’ harap Sunarti.
Dia mengungkapkan, saat ini masih tersisa ratusan bidang lahan yang mesti dibebaskan pemerintah karena juga terkena dampak pembangunan Bendungan Tugu. Sementara itu, untuk 46 bidang tanah yang sudah didaftarkan berbarengan dengan 54 bidang tanah yang saat ini terbayarkan, mungkin juga belum dilakukan pencairan dana dalam waktu dekat ini. (hai/tri/c19/diq)