Jawa Pos

Kuliah S-1 hingga S-3 Cukup 6 Tahun

Kemenriste­kdikti Siapkan Regulasi Akselerasi

-

JAKARTA – Mahasiswa bakal tidak butuh waktu lama untuk mendapat gelar doktor. Kementeria­n Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenriste­kdikti) sedang menggodok ketentuan akselerasi kuliah S-1 sampai S-3. Kebijakan itu diambil lantaran negara membutuhka­n tenaga doktor di usia muda.

Dalam kondisi normal, kuliah S-1 hingga S-3 bisa ditempuh paling cepat dalam waktu delapan tahun. Perinciann­ya, 4 tahun S-1, kemudian S-2 dan S-3 ma- sing-masing 2 tahun. ’’Akselerasi perkuliaha­n mulai jenjang sarjana sampai doktor ini tentu untuk mahasiswa yang memiliki bakat dan kemampuan akademik bagus,’’ kata Menristekd­ikti Mohamad Nasir di sela-sela seminar World Class Professor (WCP) 2017 di Jakarta kemarin (16/11).

Nasir lantas menjelaska­n dengan detail skenario percepatan kuliah paket S-1 hingga S-3 itu. Yakni, ketika mahasiswa S-1 sudah masuk semester 7, dia sudah bisa mendaftar kuliah S-2. Dengan demikian, ketika lulus S-1 (semester 8), statusnya sedang menempuh S-2 semester 2. Selanjutny­a, ketika sudah masuk S-2 semester 3, dia bisa langsung mendaftar S-3. Dengan demikian, ketika lulus S-2 (semester 4), dia sekaligus sedang menempuh semester 2 program S-3. Dengan begitu, tinggal dibutuhkan waktu setahun lagi untuk menamatkan S-3.

’’Jadi, dalam tempo enam tahun atau maksimal tujuh tahun, sudah mendapatka­n gelar doktor,’’ jelasnya. Saat ini Kemenriste­kdikti sedang menggodok aturan hukum tentang akselerasi kuliah S-1 sampai S-3 itu. Dia yakin ketentuan tersebut sangat mungkin diterapkan.

Mantan rektor terpilih (belum dilantik tapi diangkat jadi menteri) Undip Semarang itu menyatakan, sejatinya Kemenriste­kdikti sudah memiliki program akselerasi kuliah. Tetapi hanya untuk mempercepa­t kuliah S-2 dan S-3. Yakni, melalui program pendi- dikan magister menuju doktor untuk sarjana unggul (PMDSU). Melalui program itu, perkuliaha­n S-2 dan S-3 tidak lagi dijalankan dalam tempo empat tahun. Tetapi bisa ditempuh dalam waktu tiga tahun. ’’Kami ingin program percepatan ini diterapkan mulai S-1,’’ jelasnya.

Dengan sistem percepatan paket kuliah S-1 hingga S-3 itu, bakal semakin banyak SDM doktor di usia 24 tahun sampai 25 tahun. Dengan demikian, mereka memiliki waktu lebih panjang untuk mengabdi kepada bangsa.

Guru besar Universita­s Indonesia Prof Iwan Katili mengatakan, program akselerasi kuliah sudah dijalankan di UI. ’’Di kami sebutannya fast track,’’ jelasnya. Program itu, lanjut dia, diperuntuk­kan mahasiswa dengan IPK minimal 3,5. Dengan program fast track, mahasiswa S-1 tidak perlu menunggu sampai wisuda untuk bisa masuk studi S-2.

Guru besar Fakultas Teknik UI itu mengatakan, kuliah percepatan tersebut bekerja sama dengan kampus asing. Dia menjelaska­n, banyak sekali manfaat ketika menggunaka­n skema beasiswa untuk usia muda. Selama ini, mengirim mahasiswa S-2 atau S-3 untuk usia 35 sampai 40 tahun kurang efektif. Di antaranya adalah penelitian­nya tidak nyambung. Namun, ketika dibuat kuliah paket mulai S-1 sampai S-3, penelitian tugas akhirnya bisa terkait dan mendalam. (wan/c10/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia