Gunawan Mangkir Lagi
SURABAYA – Untuk kali ketiga, Gunawan Angka Widjaja, bos PT Blauran Cahaya Mulia, mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik. Kini polisi memasukkan nama Gunawan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lantaran terus mangkir, Polda Jatim bakal mencari bos The Empire Palace tersebut. Sebelumnya, penyidik melakukan penjemputan di rumahnya, tapi hasilnya nihil. Gunawan tidak berada di tempat. ”Terakhir, kami pantau yang bersangkutan berada di Jakarta,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Menurut dia, mangkirnya Gunawan untuk kali ketiga ini menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Tidak ada iktikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik yang diatur KUHAP. ”Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan tidak pernah datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.
Hal tersebut membuat penyidik geram. Barung berjanji langsung melakukan penangkapan apabila menemukan mantan suami Trisulowati alias Chinchin itu. Pihaknya tidak akan berkompromi. Polisi bakal menjebloskannya ke penjara. ”Siap-siap saja, kami akan tangkap,” tegasnya.
Namun, polisi masih memberi waktu hingga empat hari ke depan agar Gunawan menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya bakal melibatkan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari. ”Kami akan masukkan Gunawan dalam DPO,” terang polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Sebelumnya, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyuruh membuat pernyataan palsu dalam akta otentik. Akta tersebut merupakan dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Blauran Cahaya Mulia. Isinya menyangkut pencopotan Chinchin dari jabatan direktur utama.
Gunawan dilaporkan bersama enam orang lainnya. Namun, karena kewenangan hanya dimiliki Gunawan, mantan suami Chinchin itu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah memohonkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Gunawan. (aji/c16/git)