Jawa Pos

Gunawan Mangkir Lagi

-

SURABAYA – Untuk kali ketiga, Gunawan Angka Widjaja, bos PT Blauran Cahaya Mulia, mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik. Kini polisi memasukkan nama Gunawan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lantaran terus mangkir, Polda Jatim bakal mencari bos The Empire Palace tersebut. Sebelumnya, penyidik melakukan penjemputa­n di rumahnya, tapi hasilnya nihil. Gunawan tidak berada di tempat. ”Terakhir, kami pantau yang bersangkut­an berada di Jakarta,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Menurut dia, mangkirnya Gunawan untuk kali ketiga ini menunjukka­n sikap yang tidak kooperatif. Tidak ada iktikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik yang diatur KUHAP. ”Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan tidak pernah datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.

Hal tersebut membuat penyidik geram. Barung berjanji langsung melakukan penangkapa­n apabila menemukan mantan suami Trisulowat­i alias Chinchin itu. Pihaknya tidak akan berkomprom­i. Polisi bakal menjeblosk­annya ke penjara. ”Siap-siap saja, kami akan tangkap,” tegasnya.

Namun, polisi masih memberi waktu hingga empat hari ke depan agar Gunawan menyerahka­n diri. Jika tidak, pihaknya bakal melibatkan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari. ”Kami akan masukkan Gunawan dalam DPO,” terang polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Sebelumnya, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyuruh membuat pernyataan palsu dalam akta otentik. Akta tersebut merupakan dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Blauran Cahaya Mulia. Isinya menyangkut pencopotan Chinchin dari jabatan direktur utama.

Gunawan dilaporkan bersama enam orang lainnya. Namun, karena kewenangan hanya dimiliki Gunawan, mantan suami Chinchin itu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah memohonkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Gunawan. (aji/c16/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia