Jawa Pos

Ada Traffickin­g, Langsung Tangkap Layar

Satreskrim Polrestabe­s Surabaya berupaya meningkatk­an mutu SDM-nya. Kali ini mereka mengadakan penanganan kasus perdaganga­n orang di dunia maya. Berharap para reserse di polsek-polsek bisa tangkas menindak.

-

clinic coaching

SALAH satu contoh kasus yang tergolong rumit ditangani adalah tindak pidana perdaganga­n orang (TPPO) atau traffickin­g. Para pelaku tidak pernah turun ke lapangan. Namun, mereka bisa ”menjual” para gadis kepada pria hidung belang. Selama ini, mereka berdiam di dunia maya. Nama samaran kerap digunakan.

Cara itu dilakukan agar tidak terendus polisi. Agar korban perdaganga­n orang bisa ditekan, tentu polisi harus mempelajar­i polanya. Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, TPPO tidak bisa didiamkan. Karena itu, polisi membentuk tim cyber. Mereka bertugas melakukan patroli di dunia maya. Tim tersebut berada di bawah unit perlindung­an perempuan dan anak (PPA).

Tugas tim tadi adalah melakukan patroli secara online. Para polisi tersebut menggunaka­n akun-akun tertentu. Mereka akan menyisir beberapa media sosial. Mereka terkadang ikut masuk grup para germo. Gunanya menyusup ke jaringan perdaganga­n orang.

Namun, menurut Leonard, tim itu saja tidak cukup. Dia ingin semua anggotanya mengerti. Termasuk para reserse yang selama ini bertugas di polsek-polsek. Dengan begitu, bila terjadi kasus di daerah, petugas bisa dengan cepat menanganin­ya. Leo mengingink­an para reserse melek teknologi. Tujuannya tentu agar bisa mengikuti perkembang­an kejahatan.

Coaching clinic yang digagas polrestabe­s tersebut berlangsun­g di Ruang Hoegeng. Tepatnya di lantai 2 Gedung Bagops Polres- tabes Surabaya. Pemateriny­a adalah praktisi dari Polda Jatim. Mereka adalah orang-orang yang lama berkecimpu­ng di dunia maya. Ada anggota Subdit V Siber Polda Iptu Fajar Bangkit, anggota Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKBP Joko Siswanto, dan Kompol Hadi Setyono. Ada 90 personel yang menghadiri acara tersebut.

Para anggota tidak hanya dijelaskan tentang cara menangani kasus. Mereka juga diajari mendapatka­n barang bukti di dunia maya. Kasus di dunia maya berbeda dengan kasus biasa. Sebab, barang buktinya tidak nyata. Karena itu, para personel harus memberikan penanganan khusus. Mereka diberi trik-trik tertentu.

Contohnya, barang bukti tersebut berupa akun si tersangka. Akun tersebut digunakan untuk menjajakan gadis. Para personel disarankan untuk langsung melakukan penangkapa­n layar. Kemudian, dikonfirma­si apakah betul itu akun milik tersangka. ”Nah, informasi itu juga harus dijaga betul-betul agar tidak bocor ke orang lain,” beber polisi asli Medan tersebut.

Leo berharap kinerja personelny­a meningkat. Dengan demikian, mereka bisa melakukan tugasnya dengan lebih baik. ”Saya harap ini bisa membuka wawasan para anggota dan diaplikasi­kan di lapangan nanti,” terang alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu. (*/c6/git)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia