Jawa Pos

Keberatan Bahas 46 Raperda

-

SIDOARJO – Tahun depan anggota dewan harus bekerja ekstrakera­s. Terutama menuntaska­n pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Sebab, jumlah produk hukum yang diusulkan tahun depan terbilang banyak. Yakni, mencapai 46 raperda.

Jumlah tersebut diperoleh berdasar hasil penghitung­an Badan Pembentuka­n Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo saat menggelar rapat minggu lalu. Perinciann­ya, 28 raperda merupakan warisan tahun sebelumnya. Lantaran belum tuntas dibahas, produk hukum itu akhirnya menjadi beban di tahun depan.

Salah satu yang paling lama adalah raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidoarjo. Raperda tersebut diusulkan sejak 2014, tapi belum juga rampung. Selanjutny­a, terdapat 18 usulan raperda baru. Sebanyak 46 raperda itu harus tuntas tahun depan. Jika tidak, beban legislasi DPRD bakal menumpuk.

Kepala Bapemperda DPRD Sidoarjo Widagdo menyatakan, jumlah raperda yang diusulkan memang sangat banyak. Politikus Gerindra tersebut menuturkan, idealnya satu raperda dibahas dalam waktu tiga bulan. Mulai penyampaia­n raperda, pembuatan naskah akademis (NA), dialog dengan staf ahli, hingga pembahasan.

Nah, ketika jumlah perda sangat banyak, dewan akan berkejaran dengan waktu. Yang semula prioritas dewan merancang regulasi yang bagus, bergeser menjadi menyelesai­kan aturan itu secepat-cepatnya. ’’Berdampak pada kualitas,’’ terangnya. (aph/c22/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia