Jawa Pos

Belum Ada Parpol yang Lolos

Penelitian Administra­si Temukan Banyak Kesalahan

-

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesai­kan penelitian administra­si berkas 14 parpol calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, belum ada satu pun yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski demikian, parpol-parpol itu diberi kesempatan selama 14 hari untuk melakukan perbaikan.

’’Semuanya, dari 14 partai yang berkasnya diteliti, ditemukan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat, Red),’’ ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari setelah menyampaik­an hasil penelitian kepada perwakilan partai politik di kantor KPU, Jakarta, kemarin (17/11).

Sebagaiman­a diberitaka­n, 14 partai politik masuk dalam kelompok pertama penelitian administra­si sebagai calon peserta pemilu. Kelompok kedua terdiri atas sembilan parpol yang saat ini masih dalam tahap mengulangi pendaftara­n beru pa penyerahan berkas.

Empat belas parpol yang sudah menjalani penelitian administra­si itu terdiri atas 10 partai peserta Pemilu 2014 dan empat pendatang baru. Peserta Pemilu 2014 yang dimaksud adalah PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkita­n Bangsa, Partai Persatuan Pembanguna­n, dan Partai Demokrat. Sedangkan pendatang barunya adalah Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Solidarita­s Indonesia.

Hasyim menambahka­n, penyebab status TMS masing-masing partai sangat beragam. Ada yang keanggotaa­nnya ganda, SK kepengurus­an partai bermasalah, dokumen hilang, hingga rekening dan legalitas kepemilika­n kantor partai yang belum dibuat sesuai dengan ketentuan. ’’Semua partai wajib memperbaik­i setiap kekurangan­nya. Waktunya 14 hari,’’ tegas pria asal Jawa Tengah itu.

Tidak hanya secara fisik berupa berkas, perbaikan juga dilakukan di sistem informasi partai politik (sipol). Jika sudah lengkap, proses pendaftara­n yang dijalankan partai peserta Pemilu 2014 hampir rampung. Tinggal menyelesai­kan verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Sementara itu, bagi non peserta Pemilu 2014, verifikasi faktual dilakukan menyeluruh di semua daerah.

Liaison Officer (LO) Partai Kebangkita­n Bangsa Hesbul Bahar menyatakan, partainya siap melakukan sejumlah perbaikan. Menurut dia, waktu dua pekan sangat cukup mengingat kekurangan persyarata­n pihaknya hanya sekitar 30 persen.

Hesbul menjelaska­n, salah satu kekurangan partainya adalah keabsahan SK kepeng- urusan. Ada beberapa yang SK kepengurus­annya tidak ditandatan­gani secara basah. ’’Ada beberapa SK kami yang legalisir, tapi tidak diakui. Katanya tanda tangan di legalisir itu harus asli juga,’’ ujarnya.

Selain itu, ada salinan nomor rekening yang tidak terbaca dengan jelas. Hal tersebut lebih disebabkan kualitas mesin fotokopi yang kurang baik. ’’Bisa 14 hari, kalau perbaikan bisa,’’ imbuhnya. (far/c5/fat)

 ?? MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS ?? PERLU PERBAIKAN: Ketua KPU Arief Budiman (tiga dari kiri) menyerahka­n hasil penelitian administra­si kepada 14 perwakilan partai politik di KPU RI, Jakarta (17/11).
MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS PERLU PERBAIKAN: Ketua KPU Arief Budiman (tiga dari kiri) menyerahka­n hasil penelitian administra­si kepada 14 perwakilan partai politik di KPU RI, Jakarta (17/11).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia