Jangan Anggap Enteng Manipulasi Data Anggota
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi prosespenelitianadministrasi yang dilakukan KPU sejak pertengahan Oktober. Beberapa temuan mereka dapat dan akan disampaikan kepada KPU.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, salah satu temuan Bawaslu adalah dokumen yang tidak distempel basah. Anehnya, dokumen tersebut dinyatakan sah. Sayang, Dewi tidak membeberkan di daerah mana kasus itu ditemukan. ”Kami juga menyayangkan minimnya akses yang diberikan KPU. Imbasnya, proses pengawasan tidak berjalan secara maksimal,” keluh mantan ketua Bawaslu Sulawesi Tengah tersebut.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto meminta KPU tidak menganggap enteng temuan banyaknya keanggotaan ganda. Apalagi, ada di antaranya yang nekat memfotokopi satu KTP hingga ratusan kali. Sunanto menilai fakta tersebut bukan lagi masalah ketidaktelitian, melainkan sudah menjurus pada manipulasi dan upaya penipuan.
”Kami sarankan KPU memproses pidana jika terdapat temuan dugaan manipulasi data yang dilakukan partai,” ujarnya. Karena alasan itu pula, dia menilai, KPU layak mengambil tindakan tegas dengan tidak meloloskan partai politik tersebut sebagai peserta Pemilu 2019.
Pria asal Madura itu juga mendesak KPU untuk melibatkan masyarakat dalam proses penelitian. Hal itu akan banyak membantu, khususnya dalam memastikan keaslian dan keabsahan KTP dan kartu tanda anggota partai. Sebab, mengacu pengalaman terdahulu, partai kerap melakukan klaim sepihak. ”Masyarakat nanti melapor kepada KPU dan Bawaslu jika mendapati dokumen partai politik yang keabsahannya meragukan,” pungkasnya. (far/c17/fat)