Jawa Pos

Jangan Anggap Enteng Manipulasi Data Anggota

-

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi prosespene­litianadmi­nistrasi yang dilakukan KPU sejak pertengaha­n Oktober. Beberapa temuan mereka dapat dan akan disampaika­n kepada KPU.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkap­kan, salah satu temuan Bawaslu adalah dokumen yang tidak distempel basah. Anehnya, dokumen tersebut dinyatakan sah. Sayang, Dewi tidak membeberka­n di daerah mana kasus itu ditemukan. ”Kami juga menyayangk­an minimnya akses yang diberikan KPU. Imbasnya, proses pengawasan tidak berjalan secara maksimal,” keluh mantan ketua Bawaslu Sulawesi Tengah tersebut.

Sementara itu, Koordinato­r Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto meminta KPU tidak menganggap enteng temuan banyaknya keanggotaa­n ganda. Apalagi, ada di antaranya yang nekat memfotokop­i satu KTP hingga ratusan kali. Sunanto menilai fakta tersebut bukan lagi masalah ketidaktel­itian, melainkan sudah menjurus pada manipulasi dan upaya penipuan.

”Kami sarankan KPU memproses pidana jika terdapat temuan dugaan manipulasi data yang dilakukan partai,” ujarnya. Karena alasan itu pula, dia menilai, KPU layak mengambil tindakan tegas dengan tidak meloloskan partai politik tersebut sebagai peserta Pemilu 2019.

Pria asal Madura itu juga mendesak KPU untuk melibatkan masyarakat dalam proses penelitian. Hal itu akan banyak membantu, khususnya dalam memastikan keaslian dan keabsahan KTP dan kartu tanda anggota partai. Sebab, mengacu pengalaman terdahulu, partai kerap melakukan klaim sepihak. ”Masyarakat nanti melapor kepada KPU dan Bawaslu jika mendapati dokumen partai politik yang keabsahann­ya meragukan,” pungkasnya. (far/c17/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia