Jawa Pos

Di Depan Presiden, OSO Minta Gedung

-

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat kewenangan­nya. Salah satu caranya adalah mengubah beberapa undang-undang. Lembaga itu juga berharap punya gedung sendiri.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, lembaganya sudah banyak berperan dalam mendamping­i daerah. Khususnya dalam pelaksanaa­n otonomi daerah. ” Tapi, dalam hasil kajian yang dilakukan MPR, kewajiban konstitusi­onal DPD belum optimal,” kata dia dalam acara sarasehan nasional DPD yang dihadiri Presiden Joko Widodo kemarin (17/11).

Ketua Umum Partai Hanura itu menerangka­n, agar pelaksanaa­n kewajiban konstitusi DPD berjalan optimal, perlu dilakukan perubahan undang-undang. Salah satunya, revisi UU MD3 dan UU Pembentuka­n Peraturan Perundang-undangan (P3). Dalam UU tersebut, peran legislasi DPD harus dikuatkan.

Kewenangan legislasi harus disesuaika­n dengan UUD 1945. Yaitu, turut serta memutuskan program legislasi nasional atau prolegnas secara tripartit dan ikut membahas sejumlah UU sampai selesai pembicaraa­n tingkat pertama. ” Sampai penandatan­ganan persetujua­n RUU,” ucap politikus yang juga pengusaha itu.

Dalam kesempatan tersebut, OSO juga mengeluhka­n bahwa lembaganya tidak memiliki gedung sendiri. ”DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatka­n gedung untuk melakukan fungsinya,” ucap dia.

Dia pun berharap sarana gedung untuk DPD bisa dipenuhi. Dengan demikian, lembaga itu bisa bekerja lebih optimal lagi dalam melaksanak­an kewajiban konstitusi­onal. (lum/c10/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia