Di Depan Presiden, OSO Minta Gedung
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat kewenangannya. Salah satu caranya adalah mengubah beberapa undang-undang. Lembaga itu juga berharap punya gedung sendiri.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, lembaganya sudah banyak berperan dalam mendampingi daerah. Khususnya dalam pelaksanaan otonomi daerah. ” Tapi, dalam hasil kajian yang dilakukan MPR, kewajiban konstitusional DPD belum optimal,” kata dia dalam acara sarasehan nasional DPD yang dihadiri Presiden Joko Widodo kemarin (17/11).
Ketua Umum Partai Hanura itu menerangkan, agar pelaksanaan kewajiban konstitusi DPD berjalan optimal, perlu dilakukan perubahan undang-undang. Salah satunya, revisi UU MD3 dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3). Dalam UU tersebut, peran legislasi DPD harus dikuatkan.
Kewenangan legislasi harus disesuaikan dengan UUD 1945. Yaitu, turut serta memutuskan program legislasi nasional atau prolegnas secara tripartit dan ikut membahas sejumlah UU sampai selesai pembicaraan tingkat pertama. ” Sampai penandatanganan persetujuan RUU,” ucap politikus yang juga pengusaha itu.
Dalam kesempatan tersebut, OSO juga mengeluhkan bahwa lembaganya tidak memiliki gedung sendiri. ”DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya,” ucap dia.
Dia pun berharap sarana gedung untuk DPD bisa dipenuhi. Dengan demikian, lembaga itu bisa bekerja lebih optimal lagi dalam melaksanakan kewajiban konstitusional. (lum/c10/fat)