Jawa Pos

Singapura Hentikan Perdaganga­n dengan Korut

-

SINGAPURA – Korea Utara (Korut) kembali kehilangan partner dagang. Mengikuti jejak Filipina dan Malaysia, Singapura menghentik­an hubungan perdaganga­n dengan negeri tetangga Korea Selatan tersebut.

’’Singapura akan melarang semua perdaganga­n barang komersial dari atau ke DPRK.’’ Demikian bunyi surat yang dikirimkan Bea Cukai Singapura kepada para pengusaha yang diungkap ke media Kamis (16/11). Surat itu ditandatan­gani Kepala Strategi dan Keamanan untuk Dirjen Bea dan Cukai Singapura Fauziah A. Sani.

Singapura dan Korut selama ini memiliki hubungan diplomatik dan perdaganga­n. Negeri kota itu duduk di urutan ketujuh seba- gai partner perdaganga­n terbesar Korut. Meskipun, persentase­nya hanya 0,2 persen dari keseluruha­n perdaganga­n yang dilakukan Pyongyang. Nilai perdaganga­n bilateral keduanya pada 2015 mencapai USD 29 juta (setara dengan Rp 391 miliar).

Perubahan sikap Singapura itu dipicu uji coba nuklir Korut yang keenam pada 3 September lalu. Saat itu pemerintah Singapura langsung meminta kepada rakyatnya agar tidak berkunjung ke Korut jika tidak untuk urusan sangat penting.

Larangan perdaganga­n yang efektif dimulai 8 November lalu itu bukan hanya untuk ekspor impor yang melibatkan uang. Tetapi, juga sistem barter.

Barang-barang untuk dan dari Korut juga dilarang transit maupun ganti kapal di Singapura. Mereka yang melanggar bakal dijatuhi hukuman.

Perusahaan yang baru pertama melanggar bisa didenda hingga SGD 100 ribu (sekitar Rp 996,8 juta), atau mendekam 2 tahun di penjara. Bisa juga hukumannya dipenjara plus denda.

Bagi perusahaan yang sudah beberapa kali melanggar, hukumannya lebih berat. Yaitu, denda SGD 200 ribu (Rp 1,99 miliar) atau empat kali nilai barang atau dihukum tiga tahun penjara. Pelaku bisa dikenai hukuman ganda, penjara dan denda. Untuk perdaganga­n barang secara personal diminta agar mengacu kepada sanksi terbaru PBB yang dijatuhkan pada September lalu.

Tetapi, hubungan diplomatik kedua negara masih berjalan.

’’Keputusan itu menunjukka­n bahwa dunia lebih memilih solusi untuk mengakhiri krisis nuklir Korut dengan cara diplomatik lewat sanksi, bukan aksi militer,’’ ujar pengamat hubungan KorutKorse­l Dr Bong Young Shik dari Yonsei University’s Institute for North Korean Studies.

Sebelumnya, Filipina berhenti bekerja sama dengan Korut sejak September lalu. Malaysia malah mengambil langkah lebih jauh. Mereka memutuskan hubungan diplomatik maupun perdaganga­n. (Reuters/The Strait Times/ sha/c4/ttg)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia