Motor Protolan Ikut Dirazia
SIDOARJO – Supono apes. Kemarin pagi (17/11) dia sebenarnya berencana melakukan uji kir di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Ketika melintas di Jalan Lingkar Timur, dia malah terkena razia gabungan dishub dan Polresta Sidoarjo.
Saat diminta menyerahkan suratsurat kendaraan, wajah Supono tampak ragu. Dia berulang-ulang menggaruk kepala. Ketika petugas dishub Agus Tino memeriksa buku uji kir, baru terlihat kesalahan kendaraan tersebut. ’’Ini uji kir sudah mati,’’ ujarnya.
Laki-laki 50 tahun itu meminta kelonggaran dari petugas. Dia mengatakan bahwa truk tersebut akan diuji kir. Namun, hal itu tidak mengubah keputusan petugas. ’’Anda sudah melanggar,’’ ucap Tino tegas.
Bukan hanya kendaraan angkutan, petugas juga mengamankan sepeda motor protolan dalam operasi tersebut. Bodi kendaraan dicat merah. Tidak ada pelat nomor. Pengendara motor itu adalah Dika Ahmad Fajar. Warga Desa Kwangsan, Sedati, tersebut hanya bisa menunjukkan STNK. ’’Saya tidak punya SIM,’’ katanya saat ditanya petugas.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 27 kendaraan. Sebanyak 15 kendaraan ditilang karena pengendaranya tidak membawa SIM dan STNK. Sisanya, 12 kendaraan, ditindak lantaran kelebihan muatan dan buku kir mati.
Kasubnit II Turjawali Polresta Sidoarjo Ipda M. Saifudin menyatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kendaraan angkutan barang. Seluruh kelengkapan kendaraan dicek. Mulai surat kendaraan hingga tata cara muatan. (aph/c15/ai)