Jawa Pos

Kebut Drainase Jalan Daendels

-

GRESIK – Proyek drainase Jalan Raya Daendels, tepatnya di ruas Manyar, terus dikebut. Seiring makin tingginya curah hujan, Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN) VIII meminta kontraktor segera menuntaska­n proyek. Tidak boleh lebih dari bulan ini. ’’Sudah ada peringatan untuk mempercepa­t pekerjaan,” kata Suyatno, mandor proyek, kemarin.

Proyek drainase jalan nasional itu dikerjakan PT Bima Sakti asal Lamongan. Total anggaranny­a Rp 12 miliar. Dana dari APBN tersebut digunakan untuk membangun saluran di sisi kiri dan kanan Jalan Daendels sepanjang 6 kilometer. Mulai sisi Jembatan Manyar hingga Jembatan Tanggok.

Menurut Suyatno, progres fisik kini mencapai 70 persen. Masih kurang 30 persen. ’’Pokoknya dua minggu lagi selesai,” ujarnya.

Dia menyatakan, hujan yang mulai me ngguyur membuat proyek agak terhambat karena pengerukan di satu titik langsung tergenang air. Kondisi tersebut menyulitka­n pekerjaan. Kendala lain adalah utilitas bawah tanah. Sebab, terdapat kabel bawah tanah milik sejumlah provider seluler di akses tersebut. ’’Ini yang menghambat pekerjaan,” kata pria asal Lamongan itu.

Bangunan drainase di sepanjang Jalan Raya Manyar sangat vital. Selama ini, akses nasional tersebut tidak memiliki saluran pembuangan air. Saat hujan, air menggenang­i bahu jalan dan mengakibat­kan banjir. Kondisi tersebut mempercepa­t kerusakan jalan. Padahal, akses itu merupakan urat nadi perekonomi­an Kabupaten Gresik. Ratusan industri berdiri di sepanjang jalur tersebut.

’’ Selama ini fungsi jalan tidak di imb angi deng an sistem drainase,” ungkap Kabid Pem bangunan BBPJN VIII Achmad Subki.

Dia menjelaska­n, pembanguna­n drainase di akses tersebut merupakan bagian dari proyek yang terintegra­si dengan perbaikan Jalan Raya Daendels. Saluran dibuat dengan kedalaman 1,5 meter dan lebar 1,2 meter. Dengan begitu, kadar air yang tertampung bisa lebih maksimal.’’Proyek harus selesai akhir November nanti karena sudah mulai hujan,” ucapnya. (mar/c21/dio)

– Operasi Zebra Semeru telah berakhir Selasa (14/11). Kemarin (17/11), para pelanggar lalu lintas yang ditilang selama operasi menyerbu Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kendaraan memenuhi area parkir di depan halaman kantor hingga meluber ke jalan raya. Ratusan pelanggar menyemut demi mendapatka­n antrean nomor awal sejak pukul 08.00.

Semakin siang, yang datang kian banyak. Pihak kejari mencatat 2.301 antrean untuk mengambil 4.080 barang bukti tilang yang mayoritas adalah STNK. Padahal, antrean dibatasi 1.500 orang. Karena itu, nomor antrean 1 hingga 1.500 dipriorita­skan untuk dilayani atau diselesaik­an lebih dulu.

’’Nomor antrean hingga 1.500 kami utamakan selesai hari ini (kemarin, Red). Yang pasti, ini makan waktu sampai malam. Untuk nomor antrean di atasnya, bisa kembali Senin sampai Kamis minggu depan,” papar Kasi Intel Kejari Gresik Lutchas Rohman.

Penambahan hari pengambila­n disebut Lutchas sebagai pelayanan tambahan. Sebab, barang bukti tilang menumpuk hingga di angka 4 ribu. ’’ Kan biasanya seribu pelanggar. Ini sampai 4 ribu,” imbuhnya.

Lutchas menuturkan, barang bukti yang disita tidak hanya berupa SIM dan STNK. Ada pula kendaraan roda dua maupun roda empat yang dijadikan barang bukti tilang.

Pihak kejari pun sudah mengantisi­pasi hal itu. Sejumlah staf kejari dikerahkan untuk melayani masyarakat yang ingin membayar denda tilang. Merka juga menyiapkan dua terop yang dilengkapi tempat duduk plastik. Selain itu, panggung electone dengan dua penyanyi menyumbang lagu hingga pukul 11.00. ’’Buat orang-orang yang ambil barang bukti tilang, supaya mereka bisa menunggu dengan nyaman,” ujar Reza Prasetyo Handono, Kasipidum Kejari Gresik.

Nur Hadi, pelanggar yang mengambil STNK, kemarin mengambil nomor antrean sejak pukul 10.00. Dia mendapat nomor 1.100. Hingga pukul 16.00, namanya belum dipanggil. Karyawan di pabrik roti tersebut bahkan rela berganti sif kerja malam demi mengantre dan mengambil STNK-nya. ’’Kata teman saya, kalau telat ambil, dendanya bisa lebih mahal. Nambah Rp 30 ribu,” tuturnya.

Namun, ada pula pelanggar yang gagal mengambil barang bukti tilang. Misalnya, Huda. Dia mengantre pukul 09.00 dengan nomor antrean 924. ’’Jam 16.30 baru dipanggil. Waktu dicari petugasnya, SIM saya ternyata nggak ada. Nanti saya ditelepon kalau sudah ketemu. Seharusnya antrean seperti ini bisa dibagi berdasar kecamatan agar lebih cepat dan mudah,” ujarnya.

Sebelum membayar denda dan mengambil barang bukti ke kantor kejaksaan, para pelanggar bisa melihat nominal denda yang harus dibayar di papan pengumuman Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Di papan tersebut, tertera nama 4 ribu pelanggar tilang dari satlantas maupun dishub.

Empat pelanggar dari dishub merupakan warga yang mengendara­i taksi dan bus dengan barang bukti surat tanda uji kendaraan (STUK) maupun surat trayek. Denda pelanggara­nnya berkisar Rp 70 ribu hingga Rp 180 ribu. Sementara itu, mayoritas pelanggar dari satlantas merupakan pengendara roda dua maupun empat dengan denda Rp 50 ribu sampai Rp 140 ribu. ( hay/yad/c18/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia