Kampus Ancang-Ancang Program Fast Track
SURABAYA – Wacana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberi peluang kampus untuk membuat kurikulum fast track disambut baik oleh berbagai kalangan. Mereka sependapat jalur cepat tersebut memang perlu untuk memfasilitasi mahasiswa cerdas.
Direktur Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) Bambang Sektiari Lukiswanto menyatakan, fast track sudah dilaksanakan di fakultas ilmu budaya (FIB). Di fakultas tersebut, mahasiswa bisa menempuh S-1 dan S-2 selama lima tahun. Lebih cepat setahun dari waktu tempuh normal yang mencapai enam tahun.
Kecepatan itu bisa terjadi karena sistem terintegrasi dalam fast track. Mahasiswa S-1 yang duduk di semester VII bisa mengambil mata kuliah semester pertama di jenjang S-2. Percampuran kurikulum tersebut juga berlaku saat mahasiswa duduk di semester VIII.
”Melalui sistem tersebut, mahasiswa yang ikut program fast track memang harus sedikit ngoyo pada dua semester akhir di jenjang S-1 itu,” terangnya. Untuk itu, mengingat bebannya yang tidak mudah, para mahasiswa yang masuk program fast track akan diseleksi ketat.
Untuk bisa masuk program fast track, mahasiswa paling tidak harus mengantongi IPK 3,5. Mahasiswa juga harus lulus syarat TOEFL yang telah ditentukan oleh fakultas. Yang tidak kalah penting, seluruh peserta yang mengikuti fast track harus mendapat rekomendasi dari dosen atau Kajur prodi S-1 dan S-2 yang diambil.
Keputusan untuk menjajal program fast track juga diambil Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS). Kampus tersebut berancang-ancang untuk menerapkan fast track di tiga prodi yang dimiliki.
Tiga prodi itu adalah S-1 hukum keluarga Islam, S-1 pendidikan agama Islam, dan S-1 pendidikan bahasa Indonesia. (elo/c6/git)