Polisi Panggil Empat Teman Tersangka
Tampung Transferan Uang Korban Pemerasan Video Porno
SIDOARJO – Proses penyidikan kasus pemerasan dengan modal video porno masih berlangsung. Setelah meminta keterangan Irwan Setiawan sebagai tersangka, petugas kini fokus melakukan pemeriksaan terhadap temantemannya. Ya, Irwan memang menggunakan berbagai macam nomor rekening untuk menampung uang dari korban. Dia meminjam rekening milik lima kenalannya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, proses pemberkasan perkara itu sudah berjalan cukup jauh. Namun, pihaknya belum bisa melakukan penyerahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Sebab, ada kekurangan yang mesti dipenuhi. ’’Untuk keterangan dari tersangka, saya kira sudah, tinggal pemeriksaan kepada pihak terkait yang sempat ikut terlibat,’’ ujarnya.
Harris menjelaskan, pihak terkait tersebut adalah teman tersangka. Sejauh ini baru satu di antara lima orang yang sudah diperiksa. Untuk melengkapi berkas, keterangan dari empat orang lainnya sangat dibutuhkan. Hasil pemeriksaan itu akan dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, mereka yang tahu persis tentang proses transfer uang dari korban kepada tersangka. ’’Kelimanya berstatus saksi karena tidak sadar bahwa uang yang masuk adalah hasil kejahatan,’’ jelasnya.
Menurut Harris, tersangka memiliki cara tersendiri agar para kenalannya mau dititipi uang dari korban. Irwan berdalih uang yang masuk merupakan kiriman dari teman perempuannya. Bukan hanya itu, tersangka juga mengajak mereka foya-foya ketika uang tersebut sudah diterima. ’’Jadi, mereka tidak keberatan. Hanya ditumpangi uang kan tidak rugi. Dapat bonus diajak senang-senang lagi,’’ ungkapnya.
Harris menuturkan bahwa gaya hidup tersangka selama ini me- mang terkesan royal. Meski tidak memiliki pekerjaan, Irwan tidak segan mentraktir teman-temannya. Bahkan, kabarnya, dia juga sempat menjanjikan sebuah mobil pada perempuan yang tengah didekatinya. ’’ Target pemeriksaan selesai Minggu depan. Setelah semua selesai, berkas baru dikirim ke jaksa. Kami ingin semua aspeknya lengkap dulu,’’ ucap lulusan Akpol 2005 itu.
Sekadar informasi, kasus pemerasan tersebut diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo awal bulan lalu. Irwan dilaporkan oleh perempuan berinisial LM. Warga Desa Gelam, Candi, itu diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Mulai rekapan transfer uang hingga bukti percakapan dengan korban. Kerugian korban akibat pemerasan tersebut mencapai Rp 180 juta.
Modus pelaku ialah mengajak korban berkenalan. Berbekal bujuk rayu, tersangka akhirnya mendapat kiriman video porno korban. LM mengirimnya tanpa paksaan karena sudah hanyut dalam rayuan pelaku. Dalam kurun waktu empat bulan, tercatat ada 13 video panas yang dibuat. Nah, video-video itu akhirnya dijadikan senjata oleh Irwan untuk memeras. Dia mengancam bakal menyebarkan video tersebut kalau korban tidak mau mengirim uang. (edi/c20/ai)