Relokasi Pasar Loak dan Pasar Burung
SIDOARJO – Jalan Gatot Subroto menjadi salah satu simpul kemacetan di pusat kota. Upaya untuk melebarkan akses penghubung antara kawasan Candi dan kota itu terhambat. Salah satu penyebabnya, adanya pasar loak serta pasar burung. ’’Rencananya dua pasar tersebut direlokasi. Lahan dua pasar tersebut akan difungsikan sebagai jalan,’’ ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Fenny Apridawati.
Fenny menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan lahan pengganti. Pasar burung dan pasar loak akan dipindahkan ke tanah milik pemkab. Lokasinya di Jalan Lingkar Timur. ’’Luas lahan 3,4 hektare,’’ tuturnya. Pengerjaan lahan relokasi dimulai tahun depan. Setelah diratakan, pemkab akan membangun stan serta kios. Fenny menjelaskan, pasar itu akan dikonsep secara modern. Kebersihan dan keamanan menjadi prioritas. ’’Warga yang berbelanja menjadi nyaman,’’ tuturnya.
Berbagai persiapan dilakukan untuk memindahkan pedagang. Saat ini disperindag mendata jumlah pedagang. Setelah itu, akan ada sosialisasi pemindahan. ’’Kami berharap proses pemindahan lancar,’’ katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan bahwa pengelolaan pasar tradisional menjadi perhatian pemkab. Pasar akan ditata sehingga terlihat bersih dan nyaman bagi pembeli. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pasar memang tidak sedikit. ’’Kami akan meminta bantuan dari pemprov dan pemerintah pusat. Dana dari pihak ketiga juga bisa digunakan,’’ ucapnya.
Politikus PKB itu mengatakan, pembenahan pasar bisa saja nanti dilakukan seperti membangun RSUD Sidoarjo Barat. Yaitu, menggunakan mekanisme kerja sama pemkab dan badan usaha (KPBU). Cara itu menjadi solusi di tengah keterbatasan APBD.
Nur menambahkan, skema KPBU dirasa sangat menguntungkan pemkab. Salah satu contohnya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Mulai anggaran, pembangunan gedung, SDM, hingga pemenuhan alat kesehatan ditanggung pihak ketiga. Pemkab tidak perlu bersusah payah menyiapkan segala kebutuhan. Tiap tahun pemkab akan mencicil biaya pembangunan. ’’Ini sangat memudahkan pemkab,’’ jelasnya. (aph/c15/ai)