Klinik Persiapan Akreditasi Tahun Depan
SIDOARJO – Klinik dan dokter praktik mandiri (DPM) pun diakreditasi. Rencana tersebut direalisasikan tahun depan. Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Cabang Sidoarjo menyiapkan tim pendampingan untuk membantu memenuhi kelengkapan akreditasi.
Sekretaris PKFI Cabang Sidoarjo dr Yudy Herryantoro menjelaskan, banyak pemilik klinik maupun dokter mandiri yang bersedia menjalani akreditasi. Namun, mereka khawatir hasilnya buruk. Atau, bahkan mereka gagal mendapatkan akreditasi. ’’Mereka masih asing dengan proses akreditasi. Memang butuh pendampingan untuk mempersiapkan SDM, fasilitas, dan sistem,’’ katanya kemarin (18/11).
Yudy menjelaskan, tim pendamping akreditasi tersebut diharapkan bisa menganalisis kekurangan yang perlu dilengkapi. Salah satu yang sering terlewat adalah administrasi. Rapat rutin antara tenaga kesehatan dan pihak manajemen memang sudah biasa dilakukan. Namun, banyak klinik yang tidak mendokumentasikan hasil rapat mereka. ’’Tim akan langsung bekerja jika sudah terbentuk,’’ katanya.
Untuk sementara, PKFI bisa bekerja sama dengan tim pendamping dari pemkab. Agus Pramono, salah seorang anggota tim pendamping akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) Sidoarjo, mengatakan bahwa proses akreditasi harus disiapkan jauh-jauh hari.
’’Misalnya, tata bahasa dalam laporan. Kalau tidak sesuai standar, bisa-bisa disuruh membuat kembali semuanya oleh para surveyor. Jadinya kan penghamburan kertas,’’ ungkap kepala Puskesmas Kedungsolo, Porong, tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dr Idong Djuanda berharap semua faskes di Sidoarjo bisa mendapatkan akreditasi. Sebab, BPJS bakal menggunakan status akreditasi itu sebagai dasar kerja sama. ’’Faskes dengan akreditasi lebih baik sudah pasti mendapatkan pasien lebih banyak. Itu berarti mereka bakal mendapatkan kapitasi lebih besar,’’ jelasnya.
Idong menambahkan, penilaian akreditasi terbagi menjadi tiga. Pertama, bidang administrasi manajemen fasilitas. Kedua, program kesehatan masyarakat. Syarat ketiga adalah kinerja penanganan kesehatan perorangan. (bil/c7/ai)