7.996 Anggota Tak Lolos Verifikasi
Akibatnya, Sembilan Parpol Beranggota Tak Sampai Seribu Orang
GRESIK – Tuntas sudah proses verifikasi untuk pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 di Gresik. Hasilnya cukup mengejutkan. Lembaga penyelenggara pemilu menetapkan, 7.996 anggota parpol yang didaftarkan tidak memenuhi syarat (TMS).
Karena status TMS tersebut, banyak partai yang berpotensi tidak lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota. Sebab, jumlah anggota mereka masih kurang dari seribu orang. ”Untuk tahap selanjutnya, kami beri kesempatan kepada partai untuk memperbaiki temuan itu,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kemarin.
Verifikasi parpol dilaksanakan KPU Gresik sejak 17 Oktober hingga 15 November. Setelah proses itu tuntas, KPU Gresik melaporkan hasil verifikasi ke KPU Jatim serta seluruh parpol di Kota Pudak.
Roni menjelaskan, dalam proses verifikasi, pihaknya memeriksa data keanggotaan 14 parpol dari total 17 partai yang mendaftar. Sedangkan tiga parpol lain belum diverifikasi karena dinyatakan tak lolos verifikasi tingkat nasional. Yakni PKPI, PBB, dan Partai Idaman. ”Namun, kami masih menunggu instruksi lanjutan terkait verifikasi tiga parpol ini,” katanya.
Bagaimana hasilnya? Alumnus Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) itu membenarkan bahwa KPU menemukan 7.996 anggota yang berstatus TMS. Temuan tersebut dijumpai di seluruh parpol.
Menurut dia, kasus TMS terbanyak terjadi karena data anggota tak sesuai dengan data di sistem informasi parpol (sipol). Penyebabnya banyak. Mulai salah catat nama, fotokopi KTP buram sehingga tak bisa diverifikasi, hingga data KTA/KTP yang tak sama dengan sipol.
Selain itu, KPU mendapati anggota partai yang belum berusia 17 tahun. Temuan lain yang signifikan, ada anggota yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)/PNS serta personel TNI dan Polri. Itu belum termasuk temuan data ganda, baik internal (ganda di internal partai) maupun eksternal (ganda antarpartai).
Meski jumlah anggota parpol yang berstatus TMS cukup besar, KPU Gresik belum menyimpulkan hasil akhir pendaftaran parpol. Termasuk partai yang berpotensi tak lolos verifikasi karena jumlah anggotanya kurang dari seribu orang. ”Jadi, yang kami kirim ke parpol adalah daftar anggota yang TMS agar diperbaiki atau diganti. Untuk jumlahnya, kami mempersilakan partai menghitung sendiri,” ujarnya.
Komisioner KPU Gresik Chairuz Zimam menambahkan, dari temuan itu, yang bisa diperbaiki parpol hanya temuan salah pendataan. ”Sedangkan di luar, itu harus diganti atau dicoret,” ucapnya. (ris/c11/dio)