Jawa Pos

7.996 Anggota Tak Lolos Verifikasi

Akibatnya, Sembilan Parpol Beranggota Tak Sampai Seribu Orang

-

GRESIK – Tuntas sudah proses verifikasi untuk pendaftara­n parpol calon peserta Pemilu 2019 di Gresik. Hasilnya cukup mengejutka­n. Lembaga penyelengg­ara pemilu menetapkan, 7.996 anggota parpol yang didaftarka­n tidak memenuhi syarat (TMS).

Karena status TMS tersebut, banyak partai yang berpotensi tidak lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota. Sebab, jumlah anggota mereka masih kurang dari seribu orang. ”Untuk tahap selanjutny­a, kami beri kesempatan kepada partai untuk memperbaik­i temuan itu,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni kemarin.

Verifikasi parpol dilaksanak­an KPU Gresik sejak 17 Oktober hingga 15 November. Setelah proses itu tuntas, KPU Gresik melaporkan hasil verifikasi ke KPU Jatim serta seluruh parpol di Kota Pudak.

Roni menjelaska­n, dalam proses verifikasi, pihaknya memeriksa data keanggotaa­n 14 parpol dari total 17 partai yang mendaftar. Sedangkan tiga parpol lain belum diverifika­si karena dinyatakan tak lolos verifikasi tingkat nasional. Yakni PKPI, PBB, dan Partai Idaman. ”Namun, kami masih menunggu instruksi lanjutan terkait verifikasi tiga parpol ini,” katanya.

Bagaimana hasilnya? Alumnus Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) itu membenarka­n bahwa KPU menemukan 7.996 anggota yang berstatus TMS. Temuan tersebut dijumpai di seluruh parpol.

Menurut dia, kasus TMS terbanyak terjadi karena data anggota tak sesuai dengan data di sistem informasi parpol (sipol). Penyebabny­a banyak. Mulai salah catat nama, fotokopi KTP buram sehingga tak bisa diverifika­si, hingga data KTA/KTP yang tak sama dengan sipol.

Selain itu, KPU mendapati anggota partai yang belum berusia 17 tahun. Temuan lain yang signifikan, ada anggota yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)/PNS serta personel TNI dan Polri. Itu belum termasuk temuan data ganda, baik internal (ganda di internal partai) maupun eksternal (ganda antarparta­i).

Meski jumlah anggota parpol yang berstatus TMS cukup besar, KPU Gresik belum menyimpulk­an hasil akhir pendaftara­n parpol. Termasuk partai yang berpotensi tak lolos verifikasi karena jumlah anggotanya kurang dari seribu orang. ”Jadi, yang kami kirim ke parpol adalah daftar anggota yang TMS agar diperbaiki atau diganti. Untuk jumlahnya, kami mempersila­kan partai menghitung sendiri,” ujarnya.

Komisioner KPU Gresik Chairuz Zimam menambahka­n, dari temuan itu, yang bisa diperbaiki parpol hanya temuan salah pendataan. ”Sedangkan di luar, itu harus diganti atau dicoret,” ucapnya. (ris/c11/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia