Anggaran Telat, Proyek Prioritas Terhambat
Salah satunya adalah perdebatan mengenai bantuan sosial ( bansos) untuk siswa rawan putus SMA/SMK. Di satu sisi, dewan ngotot memasukkan bansos dalam APBD. Di sisi lain, pemkot menolaknya. Pemkot berpendapat bahwa pembiayaan SMA/SMK merupakan wewenang Pemprov Jatim.
Tidak berhenti di situ. Kali ini, dewan rupanya juga mempersoal kan dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang banyak dikepras pemkot. Perdebatan itu akhirnya dituntaskan pada rapat badan anggaran (banggar) yang dilakukan hingga pukul 13.15. Sempat terjadi perdebatan panas antara eksekutif dan legislatif. Suara perdebatan tersebut bahkan menembus pintu banggar yang terkunci rapat. ” Nek mbulet ae yo gak mari-mari (Kalau berbelit-belit ya tidak selesaiselesai, Red),” ujar Wakil Ketua DPRD Masduki Toha saat keluar dari ruang badan anggaran.
Rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS APBD 2018 akhirnya berlangsung pukul 15.06. Agenda tersebut molor sejam dari jadwal seharusnya. Menjelang dimulainya paripurna, sejumlah anggota dewan mondar-mandir melihat presensi dewan yang belum banyak terisi. Berdasar aturan, paripurna baru bisa dimulai setelah 2/3 atau 34 anggota dewan bertanda tangan. Padahal, saat itu yang bertanda tangan masih 29 orang.
Ketua DPRD Surabaya Armuji memulai rapat paripurna setelah lima anggota dewan menyusul. Saat rapat berlangsung, anggota Komisi D Reni Astuti mengajukan interupsi. Dia menyampaikan bahwa anggaran bansos 2018 bakal tetap diperjuangkan meski sudah tidak masuk KUA-PPAS.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan bahwa bansos tidak masuk APBD 2018. Alasannya, pemkot dan dewan masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai boleh tidaknya anggaran bansos dimasukkan. Surat tersebut tidak kunjung datang hingga KUA-PPAS disepakati. ’’Saat ini belum. Tapi, kemungkinan itu masih ada. Kita tunggu saja,” jelas ketua DPC PDIP Surabaya tersebut.
Setelah paripurna, kesepakatan KUA-PPAS masih sampai pada tahapan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA). Mengingat waktu hanya tersisa 12 hari lagi untuk pengambilan persetujuan bersama DPRD tentang APBD 2018, pemkot harus bekerja cepat. Jika sampai molor, sejumlah proyek prioritas bakal ikut mundur. Di antaranya, proyek jalan lingkar luar timur ( JLLT) dan jalan lingkar luar barat ( JLLB). Selain itu, ada proyek park and ride Joyoboyo dan beton goronggorong atau box culvert diversi Gunungsari. (sal/c7/git)