Jawa Pos

Residivis Otaki Komplotan Curanmor

-

SURABAYA – Pernah merasakan pengapnya ruang penjara tidak membuat kapok Muhammad Faruk. Kemarin dia diringkus polisi sebagai pemimpin komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Sabtu dini hari (18/11). Kini perjalanan Faruk berhenti setelah polisi menghadiah­kan timah panas di kaki kanannya.

Faruk baru saja bebas setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. Dia terlibat aksi pembunuhan. Meski begitu, jeruji besi tidak membuat dia jera. Pria 25 tahun tersebut bersama teman-temannya nekat menggasak motor di wilayah Tandes. ’’Sampai-sampai motor tetangga pelaku disikat,’’ ucap Kapolsek Tandes Kompol Sofwan kemarin (19/11).

Faruk memulai aksi kriminal tiga bulan lalu. Selama itu dia sudah sembilan kali mencuri. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Diduga, Faruk dan temanteman mencuri lebih dari angka tersebut. ’’Kami mendapat informasi tentang Faruk dari MR yang tertangkap lebih dulu,’’ ungkap Sofwan. MR berusia 15 tahun.

Polisi memburu Faruk selama dua bulan. Laporan yang diterima polisi mengenai aksi curanmor yang ada sangat meresahkan warga. Hingga akhirnya, polisi mendapat petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kos daerah Manukan Kulon. CCTV ( closed circuit television) merekam aksi pria warga Gadel Baru Nomor 44 C, Karang Poh, itu bersama MR. ’’Lalu, kami pelajari dan identifika­si hingga mengantong­i ciri-ciri pelaku,’’ lanjut perwira dengan dua melati di pundak itu.

Sofwan lantas memerintah Kanitreskr­im Polsek Tandes AKP Oloan Manulang untuk melakukan penyelidik­an dan mencari keberadaan pelaku. ’’Dari rekaman itu kami berhasil menangkap MR di Karang Poh saat pesta minuman keras Jumat lalu (10/11). Kami berlanjut mengembang­kan kasus tersebut untuk mengetahui keberadaan Faruk,’’ imbuh Sofwan. MR membeberka­n tempattemp­at yang menjadi persembuny­ian Faruk. Namun, saat didatangi polisi, kondisinya kosong.

Tim antibandit mendapat titik terang setelah seminggu melakukan perburuan. Faruk melintas di Jalan Manukan pukul 02.30. Dia terlihat berbonceng­an dengan temannya, Agus Rahmad. Enam polisi bersenjata langsung menangkap tersangka.

Faruk dan Agus sempat melawan dan hendak kabur. ’’Terpaksa kami lumpuhkan keduanya dengan menembak kedua kaki pelaku,’’ ujar Oloan.

Kemudian, polisi menggeleda­h mereka. Polisi mengamanka­n sebuah kunci leter L yang sudah dimodifika­si.

Di hadapan polisi, Faruk hanya diam. Agus, teman Faruk, terlihat ketakutan. Maklum, remaja 19 tahun itu baru kali ini berurusan dengan pihak berwajib. Agus mengaku sebelum ditangkap memang punya niat hendak mencuri sepeda motor. Tetapi, semuanya atas perintah Faruk. (han/c4/ano)

 ??  ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS TAK KAPOK: Kompol I Desa Gede Juliana (kiri) bersama ketiga tersangka kemarin.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS TAK KAPOK: Kompol I Desa Gede Juliana (kiri) bersama ketiga tersangka kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia