Belum Bersalah
sosial (medsos) begitu gencar upaya mengolok-olok Setnov. Itu wajar sebagai reaksi masyarakat. Namun, siapa pun harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Setnov kini berstatus tersangka dan ditahan. Status tersebut tidak berarti Setnov telah melakukan perbuatan melawan hukum melakukan korupsi. Dibutuhkan pembuktian di persidangan. AHMAD MAULANI, Sumberejo, Bojonegoro