WARNING PDPS UNTUK PEDAGANG
Batas akhir pembayaran ILP ditetapkan setiap tanggal 20. Jika pedagang telat bayar, ada denda 10 persen khusus sewa tempat. PDPS memutus aliran listrik atau air apabila tidak tertagih hingga tanggal 21. Apabila pembayaran ILP telat dua bulan, PDPS bakal memberikan peringatan.