Jawa Pos

Pertamax Naik Rp 150 Per Liter

-

JAKARTA – Pengguna bahan bakar minyak nonsubsidi pertamax harus menambah pengeluara­n mereka. PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertamax Rp 150. Perubahan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 17 November.

Vice President Corporate Communicat­ion PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga pertamax tersebut menyesuaik­an dengan kenaikan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

”Saat ini kan harga minyak dunia sudah tinggi, sehingga untuk bisa menyesuaik­an keekonomia­n memang wajar jika dinaikkan,” paparnya kemarin (20/11). Berdasar data di harga minyak dunia per tanggal 20 November mencapai USD 56,25 per barel.

Adiatma menyatakan, penetapan harga tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistrib­usian, dan Harga Jual Eceran BBM. Jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.

Jenis BBM tertentu terdiri atas minyak tanah (kerosin) dan minyak solar ( gas oil). BBM khusus penugasan merupakan BBM jenis bensin ( gasoline) RON minimum 88 untuk distribusi di wilayah penugasan. Sedangkan jenis BBM umum terdiri atas seluruh jenis BBM di luar jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan seperti pertamax, pertamax plus, dex, maupun dexlite.

”Selain patokannya mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap USD, juga menyesuaik­an jumlah suplai dan permintaan. Jadi, memang bisa naik dan bahkan turun,” ujarnya. ( vir/ c10/ fal)

 ??  ?? Wall Street Journal,
Wall Street Journal,

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia