Jawa Pos

Polda-Pemprov Kawal Dana Desa

-

SURABAYA – Polda dan Pemprov Jatim menjalin kerja sama pengawalan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kemarin (20/11). Penggunaan­nya diharapkan lebih terkontrol.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, langkah itu menjadi tindak lanjut perjanjian antara Kapolri, menteri dalam negeri, serta menteri daerah tertinggal dan transmigra­si. Di Jatim, ditindakla­njuti dengan mengimplem­entasikann­ya.

Menurut dia, setiap rupiah dalam DD dan ADD harus dipertangg­ungjawabka­n. Jangan sampai seperti selama ini, oknum tertentu memotong dana yang berjumlah miliaran. Baik yang berada di desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota. ”Mereka sekalian ngajari ngambilin uangnya (korupsi, Red),” sesalnya.

Hal itulah yang mendominas­i operasi tangkap tangan (OTT) tentang penyimpang­an DD dan ADD. Mulai kepala desa hingga camat pernah diringkus. Karena itu, fungsi polisi bhabinkamt­ibmas akan ditambah. Polisi menjadi pengawal dan pendamping kepala desa. Mulai perencanaa­n, realisasi, hingga laporan pertanggun­gjawaban. ”Jangan ada lagi kepala desa yang melakukan penyimpang­an,” tegasnya.

Pihaknya akan mengedepan­kan upaya preventif. Dia menganggap keberhasil­an tidak hanya diukur dari banyaknya OTT yang dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Apalagi banyaknya tersangka dan tahanan. Malah, angkanya harus bisa ditekan. ”Para Kapolres dan Kasatbinma­s harus bisa membuat keuangan desa lebih terbuka dan bermanfaat,” terangnya.

Hal senada diungkapka­n Irwasda Jatim Kombespol Wahyudi Hidayat. Dia menyampaik­an, setahun terakhir tim saber pungli di seluruh Jatim melakukan 97 OTT. Dari jumlah itu, diamankan 146 tersangka. Barang buktinya mencapai Rp 3 miliar. Selain DD dan ADD, pungli banyak terjadi pada pengurusan perizinan dan sertifikas­i tanah. ”Sudah ada yang P-21, vonis, bahkan menjalani hukuman,” katanya. (aji/c16/ano)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia