Jawa Pos

Napi Narkoba Meninggal Lagi

-

SIDOARJO – Pelaku tindak pidana yang meninggal saat masih berstatus narapidana bertambah. Napi ke-13 yang meninggal itu adalah SN, terpidana penjara lima tahun.

”Meninggal karena serangan jantung,” kata Kasubsi Bimbingan Kemasyarak­atan dan Perawatan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Rudi Kristiawan kemarin (20/11).

Saat di dalam lapas, pria 30 tahun itu mengaku nyeri di bagian dada. Tak lama kemudian, dia lemas.

Tim medis lapas memutuskan untuk segera membawa SN ke RSUD Sidoarjo. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, SN tak terselamat­kan. Dia meninggal pada Kamis malam (16/11).

Menurut Rudi, saat SN mengeluh sakit, keluargany­a langsung diberi tahu. Begitu pula saat SN dilarikan ke rumah sakit. Pemakaman SN yang beralamat di Mojokerto langsung diurus pihak keluarga.

”Jika ada yang sakit atau dirawat di rumah sakit, kami selalu memberi kabar keluarga. Kami juga mengizinka­n keluarga untuk mengurus saat sakit,” ucap Rudi.

Sejak Januari sampai sekarang, sudah ada 13 napi yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Delta. Sebagian besar adalah pelaku tindak pidana narkoba. Jumlahnya delapan orang. Pelaku narkoba mendominas­i data napi yang meninggal. Begitu pula data penghuni lapas. ’’Sampai saat ini, yang banyak tahanan dan napi kasus narkoba,’’ kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II-A Sidoarjo Ranggah Kusuma. (may/c6/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia