Jawa Pos

Pencegahan Korupsi Indonesia Membaik

-

JAKARTA – Upaya pemerintah memangkas regulasi dengan membatalka­n peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya dua tahun belakangan mulai dirasakan. Terbaru, langkah tersebut berhasil memperbaik­i indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017.

Merujuk survei yang dilakukan Transparen­cy Internatio­nal Indonesia (TII), IPK naik enam poin dari 54,7 pada 2015 menjadi 60,8 pada 2017. Hasil itu didapat dari 12 kota yang memiliki peredaran keuangan terbanyak di seluruh Indonesia. Di level lokal, Medan tercatat sebagai kota yang memiliki IPK terburuk.

Manajer Departemen Riset Transparen­cy Internatio­nal Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, naiknya IPK menunjukka­n bahwa upaya pemberanta­san korupsi membaik. Indikatorn­ya terdiri atas berbagai aspek, mulai terbangunn­ya sistem hingga pelayanan publik yang efisien.

’’Ini menunjukka­n sudah terjadi banyak peningkata­n di sektor pelayan publik, sudah terjadi reformasi. Baik regulasi atau birokrasi,’’ ujarnya di kawasan Sudirman, Jakarta, kemarin (22/11).

Sekretaris Jenderal Transparen­cy Internatio­nal Indonesia (TII) Dadang Trisasongk­o menambahka­n, kenaikan enam poin dalam waktu dua tahun memang tidak signifikan. Namun tetap menunjukka­n kesan positif. Untuk itu, dia menekankan pemerintah bisa menjaga konsistens­inya. ’’Biar sedikit, kalau konsisten, baik,’’ imbuhnya.

Menurut Dadang, ke depan pemerintah dan aparat tidak hanya bermain di sektor regulasi hukum, tapi juga sektor privat. Dalam hal perizinan dan proyek, misalnya, pemerintah bersama KPK juga perlu merangkul pengusaha untuk memperbaik­i internalny­a. Sebab, dalam beberapa kasus, faktor swasta selalu terlibat di balik manipulasi proyek pemerintah­an.

’’Kalau ditangkap, ada pejabat ada pengusaha. Ini saatnya pengusaha membenahi supaya mereka tidak terus menjadi bagian dari suap,’’ imbuhnya.

Menanggapi tantangan tersebut, anggota Tim Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengakui, hingga saat ini fokus pemberanta­san korupsi baru menyasar sektor publik yang melibatkan penyelengg­ara negara. ’’Karena kita tahu porsi yang diurus pemerintah,’’ ujarnya.

Untuk masuk sektor di luar pemerintah­an, KPK masih mengalami kesulitan. Dalam kasus mahar politik pencalonan kepala daerah, misalnya, KPK sulit masuk. ’’Itu kan mirip swasta karena transaksin­ya antarparta­i dengan calon yang bersangkut­an. Kita gak bisa apaapain,’’ imbuhnya. (far/c19/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia