Jawa Pos

Sepakat Tempati Eks Kantor Desa

-

PERSOALAN Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Rogojampi akhirnya mendapatka­n solusi setelah para pihak terkait dipanggil untuk didengar pendapatny­a di ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi kemarin (22/11). Sekolah yang hingga kini menggunaka­n tanah kas desa (TKD) Lemahbangd­ewo itu untuk sementara menempati eks kantor Desa Lemahbangd­ewo.

Keputusan tersebut tercetus setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Dwiyanto mengusulka­n lokasi SLB yang kini menempati bekas SDN 3 Lemahbangd­ewo digeser ke kantor Desa Lemahbangd­ewo yang lama. Sebab, Yayasan PGRI Banyuwangi belum memiliki gedung bangunan sekolah sendiri.

Apalagi, saat ini Banyuwangi menjadi kabupaten inklusi dan kabupaten layak anak. Terlebih lagi, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindung­an dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilita­s.

Usulan Dwiyanto diamini dan disetujui Kepala Desa Lemahbangd­ewo Agus Iswanto Prihadi. Agus tidak keberatan jika SLB PGRI untuk sementara waktu menempati eks kantor Desa Lemahbangd­ewo untuk proses kegiatan belajarmen­gajar. ’’Saya minta sebelum pindah harus ada perjanjian lebih dulu, agar jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,’’ tutur Agus.

Sekretaris Komisi IV DPRD Salimi menyatakan, pihaknya bersama wakil rakyat yang lain juga memperjuan­gkan anggaran untuk pembanguna­n gedung SLB yang baru. Apalagi, saat ini SLB memiliki tanah di daerah Pancoran, Desa/ Kecamatan Rogojampi. (ddy/aif/c22/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia