Sekda Cek Langsung Kerusakan
Beri Deadline Perbaikan Jalan
NGAWI pasang di tepi jalan.
Perjalanan dilanjutkan ke area tol Gendingan. Jalan dengan kondisi sama ditemukan di daerah Walikukun–Sekarputih, Walikukun–Kedunggudel, dan Kedunggudel–Geduro.
Sodiq menyatakan jengah dengan kondisi jalan seperti itu. Selama ini komunikasi kerap dilakukan hanya oleh unit pelaksana teknis (UPT) DPU-PR. Terutama ketika terjadi gejolak di tengah masyarakat gara-gara jalan desa dan kabupaten rusak.
Namun, UPT DPU-PR tidak bisa berbuat banyak. Sebab, perbaikan dinilai percuma dilakukan selama pengerjaan proyek tol belum rampung.
’’Semua harus sama-sama menjaga supaya fasilitas umum ini tetap mulus. Masyarakat nyaman, pembangunan berjalan, dan pemerintah juga memenuhi kewajibannya,’’ ucap Sodiq.
Wajar intervensi tersebut dilakukan. Sebab, selama ini pemkab juga menjadi sasaran tembak kemarahan masyarakat ketika jalan rusak.
Sodiq memberikan tenggat pertengahan Desember kepada semua pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya. Bahkan, pemilik quarry yang tidak menaati hal tersebut diancam dengan pengajuan penghentian operasional tambang ke pemerintah provinsi.
Suparlan, Humas PT Waskita Karya ruas Mantingan– Gemarang, mengungkapkan bahwa untuk jalan-jalan desa yang terdampak pembangunan tol sudah dijanjikan untuk dinormalisasi. Hal itu disepakati sejak awal pembangunan tol tersebut. Bahkan, saat tol belum mulai dikerjakan sudah ada surat pernyataan yang disepakati bersama Waskita dengan pemdes. (ian/ip/ota/c4/diq)