PW NU Kawal Kasus Pasar Turi
Siap Beri Advokasi pada Pedagang
SURABAYA – Bertahun-tahun mengalami ketidakpastian membuat para pedagang Pasar Turi wadul ke PW NU Jatim kemarin. Mereka meminta PW NU membantu menyelesaikan polemik yang melilit pasar tersebut.
Ratusan pedagang Pasar Turi disambut langsung oleh Ketua PW NU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah. Kesempatan itu dimanfaatkan para pedagang untuk berkeluh kesah tentang nasib mereka. Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi Mohammad Taufik Aljufri menyatakan, para pedagang sudah lama menjadi korban kebakaran. Seluruh dagangan ludes. Upaya untuk memperbaiki nasib pun sirna. Modal untuk melanjutkan berdagang tidak ada. Utang menumpuk di mana-mana. ”Sejak 2013, nasib kami sudah tidak keruan. Semua pedagang stres. Banyak yang stroke. Untung saja, tidak gila,” katanya.
Saat ini para pedagang sangat gelisah. Sebab, pengaduan mereka atas dugaan penipuan dan penggelapan tak kunjung diproses aparat hukum. ”Kami ingin para pedagang dikawal dan diadvokasi oleh PW NU Jatim. Sebab, mayoritas pedagang adalah warga nahdliyin,” ujar dia. Mereka lantas mengadukan berbagai ketidakberesan terkait pembangunan Pasar Turi. ”Kami ingin sekali mengadu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. Kami ingin PW NU bisa menjembatani,” harapnya.
Saat ini, total ada 5.000 pedagang di Pasar Turi. Sebanyak 3.600 di antaranya pedagang lama. Masingmasing harus membayar sekitar Rp 300 juta untuk membeli stan kepada PT Gala Bumi Perkasa (pengembang Pasar Turi). Para pedagang saat ini bertahan di tempat penampungan sementara (TPS). Mereka belum mau menempati stan di dalam Pasar Turi karena belum ada izin operasional. Selain itu, sertifikat kelayakan gedung belum ada. ”Untuk terima kunci saja harus bayar. Gedung ini harus masuk pemkot dulu,” ujarnya.
Penasihat hukum pedagang Pasar Turi Abdul Habil menambahkan, sudah tiga tahun pihaknya mendampingi pedagang Pasar Turi yang bersengketa dengan pengembang. Namun, banyak kendala yang dihadapi. Pihaknya juga sudah melaporkan sengketa tersebut ke seluruh lembaga tinggi di Jatim.
Ketua PW NU Jatim KH Hasan Mutawakil Alallah menyatakan, konflik antara pemkot dan investor berimbas pada pedagang Pasar Turi. Hal itu tentu menjadi perhatian PW NU. Sebab, ada hak yang dirampas. ”Pedagang Pasar Turi sudah menunaikan kewajibannya untuk melunasi pembayaran sejak awal. Tetapi, mereka belum mendapatkan haknya,” ujarnya.
Karena itu, PW NU ingin mendampingi dan memberikan dukungan moral kepada pedagang. PW NU memberikan advokasi dan mediasi agar para pedagang bisa mendapatkan haknya. PW NU juga menyerukan dan mendukung pemkot untuk mengambil langkah tegas demi melindungi masyarakat. ”Termasuk melindungi dari kekuatan ekonomi yang tidak mengarah pada kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” kata dia.
Selain itu, PW NU meminta aparat hukum menegakkan keadilan kepada siapa saja. Jangan sampai konflik Pasar Turi berlarut-larut. ”Hukum harus mengabdi pada kemaslahatan bersama. Kami akan membantu para pedagang selama proses hukum berlangsung,” tegasnya. (ayu/c6/oni)