Dua Direktur PDPS Tidak Tahu
Soal Pinjaman Rp 13,4 M dari BRI
SURABAYA – Direktur Pembinaan Pedagang (DPP) sekaligus Plt Direktur Administrasi Keuangan (DAK) Nurul Azzah dan Direktur Teknik (Dirtek) Zandi Ferryansa akhirnya menjelaskan dugaan korupsi di PD Pasar Surya.
Meski belum dipanggil kejaksaan, Azzah terus aktif mencari faktafakta untuk mendukung pemeriksaan. PDPS melakukan audit melalui satuan pengawas internal (SPI). Setiap temuan dilaporkan ke inspektorat pemkot. ”Banyak yang kami temukan. Sekarang saya jelaskan yang pinjaman dari BRI dulu,” kata Azzah saat ditemui di kantor PDPS kemarin (22/11). Ferry hadir dalam pertemuan itu.
Pinjaman Rp 13,4 miliar dari BRI tersebut jadi masalah karena tidak melalui persetujuan wali kota. Duit itu dipinjam oleh koperasi PDPS untuk membeli stan di Pasar Keputran dan Kapasan. Stan yang telah dibeli lantas disewakan lagi ke pedagang dengan cara diangsur.
Sebelumnya, Ketua Koperasi PDPS Suheri menerangkan bahwa uang tersebut tidak berkurang sama sekali. Sebab, uang itu berada di rekening perusahaan yang diblokir Direktorat Jenderal Pajak (DJP) April lalu.
Pernyataan Suheri tersebut membuat Azzah heran. Sebab, uang yang ada di rekening itu sebenarnya duit revitalisasi pasar sebesar Rp 15 miliar. Uang tersebut belum dibayarkan ke kontraktor. Sedangkan total saldo di rekening itu Rp 17 miliar. Artinya, uang nonrevitalisasi pasar hanya Rp 2 miliar. Lalu, ke mana uang pinjaman dari BRI? ”Itu yang sedang kami cari tahu,” jelas Azzah.
PDPS bersurat ke Kantor Cabang BRI Mulyosari. PDPS menanyakan detail transaksi yang terjadi pada rekening perusahaan. Namun, hingga kini belum ada balasan. PDPS lantas mengirim surat ke BRI pusat dengan harapan ada kejelasan.
Selama ini Azzah dan Ferry tidak dilibatkan dalam transaksitransaksi tersebut. Karena itu, mereka tidak mengetahui ke mana aliran dana dari BRI tersebut. Kabag Keuangan PDPS Arief Subakti seharusnya mengetahui aliran dana itu. Namun, saat ditanya, Arief mengaku tidak tahu-menahu. (sal/c7/oni)