Jawa Pos

Masuk Bui karena Buka Layanan Threesome

-

SURABAYA – Nasib apes melanda Siti Kurnia. Perempuan 25 tahun tersebut harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Itu terjadi setelah dia menyetujui ajakan temannya untuk melakukan threesome (hubungan intim dengan tiga orang).

Perempuan yang akrab disapa Kurnia tersebut tengah terimpit kebutuhan hidup. Sebagai istri seorang buruh pabrik, kebutuhan sehari-harinya belum terpenuhi. Kondisinya serba kekurangan.

Kanit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, hingga akhirnya, Kurnia ditawari pekerjaan oleh tetanggany­a. Maya (nama samaran) mengajak Kurnia menjual badan. Keduanya merasa memiliki latar belakang yang sama. Yakni, tidak memiliki kemampuan lebih untuk bekerja. Alhasil, keduanya pun sepakat melakukan aksi jual diri tersebut.

Kurnia lantas meminta foto Maya. Tentu, yang diminta pose terbaik. Foto tersebut nanti digunakan sebagai sarana promosi ke hidung belang. Kurnia lantas memposting foto Maya ke status Facebook- nya. Dia menuliskan status, ’’Lagi Butuh Uang, Ayo Isi Slotnya.’’ Di akhir kalimat, Kurnia tidak lupa mencantumk­an nomor handphone yang bisa dihubungi.

Pada Minggu (19/11), Kurnia pun mendapatka­n order. Sebagai penjual baru jasa seks, Kurnia menawarkan dengan harga tinggi. Sekali main, dia mematok harga Rp 850 ribu untuk dua jam berhubunga­n intim. Hasilnya akan dibagi dengan Maya. ’’Hotelnya, lelaki hidung belang bayar sendiri,’’ kata Ruth.

Saat itu mereka melayani tamunya di salah satu hotel di Jalan Embong Kenongo. Lelaki hidung belang tersebut sudah me- mesan kamar terlebih dulu. Kurnia kemudian dikabari nomor kamar milik lelaki itu. Dengan demikian, dia dan temannya bisa langsung masuk ke kamar. ’’Jadi, tersangka juga melayani lelaki tersebut. Namanya juga threesome,’’ tutur perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Transaksi itu pun berhasil dilacak polisi. Mereka langsung melakukan penyergapa­n. Kurnia dan temannya disergap ketika sudah melayani lelaki hidung belang tersebut. Awalnya, dia mencoba berkelit. Kurnia mengaku hanya menjadi korban bujukan temannya. Tetapi, polisi tetap menggiring Kurnia ke mapolresta­bes. Sebab, dia terbukti telah melakukan tindak pidana perdaganga­n orang (TPPO). (bin/c20/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia