KY Ajak Kawal RUU Jabatan Hakim
SURABAYA – Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Jabatan Hakim di DPR. Tujuannya, ke depan ada upaya perbaikan peradilan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KY Sukma Violetta dalam diskusi Advokasi RUU Jabatan Hakim dan Peradilan Bersih di kantor LBH Surabaya kemarin (22/11). Menurut dia, sejak ada sistem satu atap setelah reformasi, belum terlihat adanya perbaikan di lingkungan peradilan. Bahkan, para pegawai peradilan, termasuk hakim, kerap tersandung perkara.
Karena itu, upaya perbaikan harus segera dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan reformasi di berbagai bidang. ’’Harus dimulai dari proses perekrutan hakim,’’ ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.
Dia menyoroti perekrutan hakim yang baru saja dilakukan. Menurut dia, perekrutan itu malah menganut sistem penerimaan CPNS yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seharusnya, ucap mantan anggota LBH Jakarta itu, rekrutmen tersebut mengikuti aturan yang sedang dibahas dalam RUU Jabatan Hakim. Karena aturannya belum jadi, Mahkamah Agung (MA) seharusnya menunda rekrutmen hakim lebih dahulu. ’’Sebab, hakim merupakan pejabat negara tertentu. Di sana ada aturan seleksi jabatan hakim,’’ tuturnya.
Kalau masih ada campur tangan dari lembaga eksekutif, dikhawatirkan akan memengaruhi independensi dan akuntabilitas peradilan. Untuk itu, dia meminta semua elemen masyarakat turut memonitoring pembahasan RUU tersebut.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya M. Faiq Asshidiqie mengakui bahwa kualitas peradilan di Indonesia belum sesuai harapan. Menurut dia, banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas putusan hakim. Hal tersebut membuat reformasi di peradilan sangat mendesak dilakukan. ’’Semangatnya memang untuk memperbaiki peradilan,’’ katanya.
Namun, tantangan terbesar adalah menegaskan relasi antara KY dan MA. Apalagi, pembahasan RUU sarat dengan kepentingan para pemangku kebijakan. ’’Harus ada andil presiden dalam penyelesaiannya,’’ jelasnya. (aji/c20/git)