Tilang Pengendara yang Bermasalah
SIDOARJO – Operasi Zebra Semeru 2017 sudah berakhir. Namun, bukan berarti polisi ikut berhenti melakukan penertiban. Kemarin (22/11) petugas kembali menggelar razia lalu lintas. Lokasinya berada di Jalan Pahlawan, persisnya di selatan kompleks GOR Delta Sidoarjo. Operasi itu tidak hanya menyasar pelanggaran kasatmata, tapi juga pengendara yang menunggak pajak kendaran.
Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mengerahkan belasan personel dalam razia tersebut. Mereka melakukan pemeriksaan kepada pengendara sejak pukul 09.00.
”Fokusnya pada motor. Untuk mobil, dilakukan pemantauan terpilih sejak bundaran Taman Pinang Indah (TPI). Bila dianggap mencurigakan, langsung dihentikan,” ujar Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta.
Dia sudah melayangkan 180 surat tilang kepada pengendara yang sedang melintas. Mereka mendapatkan penindakan karena tidak memenuhi syarat kelengkapan berkendara. Mayoritas tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas. ”Lisensi itu pen- ting sebagai bukti pengendara sudah mahir, yang belum punya tentu tidak boleh membawa kendaraan di jalan,” tuturnya.
Bagaimana dengan kendaraan yang pajaknya tertunggak? Gusti menyebut, hal itu juga termasuk pelanggaran lalu lintas. Sesuai dengan peraturan, pengendara bisa mendapatkan surat tilang karena sama saja tidak membawa STNK. ”Operasi ini bersifat imbauan. Jadi, ada dispensasi bagi pengendara yang mau membayar di tempat. Mereka dibebaskan dari penindakan,” jelasnya.
Dalam razia yang berlangsung selama dua jam tersebut, petugas menemukan 71 penunggak pajak. Mereka tidak ditilang karena langsung membayar kewajibannya kepada petugas UPT Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim di Sidoarjo. ”Total pendapatan pajak yang masuk sekitar Rp 18 juta,” ucap perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu.
Dia menerangkan, pihaknya akan terus menggelar razia secara berkala di Kota Delta. Di antaranya, dalam rangka program Save Our Student (SOS) dan Think Safety. Dua program itu dijalankan jajaran kepolisian untuk menekan tingginya angka kecelakaan.
”Kecelakaan tidak jarang terjadi karena pelanggaran sepele yang dianggap sebagai hal lumrah. Misalnya, tidak memakai helm atau nekat berkendara di usia belia,” ucapnya. ”Fenomena tersebut harus diubah agar korban kecelakaan tidak terus bertambah,” lanjut Gusti. (edi/c25/ai)