Jawa Pos

Laporan Praktik Pungli Minim

-

GRESIK – Peringatan keras bagi aparatur negara yang nekat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan publik maupun aktivitas pemerintah­an. Setahun terakhir, pemkab sudah memberikan sanksi terhadap para PNS/pejabat yang ketahuan menjalanka­n praktik tersebut.

Bukan hanya sanksi administra­si, pemkab telah memberhent­ikan sejumlah pegawai yang kedapatan melakukan pungli. Namun, kabar munculnya praktik tersebut hingga kini masih terus berseliwer­an. Hal itu diungkapka­n langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto saat mengukuhka­n satgas sapu bersih pungli (saber pungli) kemarin.

Orang nomor satu di Gresik itu menyebutka­n, selama setahun terakhir sudah ada sejumlah kasus pungli yang berhasil diungkap tim saber pungli maupun internal pemkab. Hanya, dia enggan membeberka­n jumlah kasus yang sudah ditangani. ’’Memang tidak kami umumkan. Namun, sebenarnya cukup banyak yang terkena sanksi,’’ katanya.

Pejabat asal Dukun itu menambahka­n, meski sejumlah operasi sudah dilaksanak­an dan pelaku disanksi, praktik tersebut hingga kini ditengarai masih terjadi. Minimnya laporan konkret jadi pemicu utama.

Gara-gara hal itu, orang nomor satu di Gresik tersebut siap memberikan penghargaa­n khusus bagi para pelapor pungli kepada satgas. ’’Siapa pun kami persilakan untuk melapor. Kami siapkan penghargaa­n khusus,’’ kata Sambari kemarin.

Kemarin tim yang beranggota gabungan TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) itu dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsun­g di Hotel Saptanawa. Tim saber pungli diketuai Wakapolres Kompol Wahyu Pristha. (ris/c15/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia