Laporan Praktik Pungli Minim
GRESIK – Peringatan keras bagi aparatur negara yang nekat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan publik maupun aktivitas pemerintahan. Setahun terakhir, pemkab sudah memberikan sanksi terhadap para PNS/pejabat yang ketahuan menjalankan praktik tersebut.
Bukan hanya sanksi administrasi, pemkab telah memberhentikan sejumlah pegawai yang kedapatan melakukan pungli. Namun, kabar munculnya praktik tersebut hingga kini masih terus berseliweran. Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto saat mengukuhkan satgas sapu bersih pungli (saber pungli) kemarin.
Orang nomor satu di Gresik itu menyebutkan, selama setahun terakhir sudah ada sejumlah kasus pungli yang berhasil diungkap tim saber pungli maupun internal pemkab. Hanya, dia enggan membeberkan jumlah kasus yang sudah ditangani. ’’Memang tidak kami umumkan. Namun, sebenarnya cukup banyak yang terkena sanksi,’’ katanya.
Pejabat asal Dukun itu menambahkan, meski sejumlah operasi sudah dilaksanakan dan pelaku disanksi, praktik tersebut hingga kini ditengarai masih terjadi. Minimnya laporan konkret jadi pemicu utama.
Gara-gara hal itu, orang nomor satu di Gresik tersebut siap memberikan penghargaan khusus bagi para pelapor pungli kepada satgas. ’’Siapa pun kami persilakan untuk melapor. Kami siapkan penghargaan khusus,’’ kata Sambari kemarin.
Kemarin tim yang beranggota gabungan TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) itu dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Hotel Saptanawa. Tim saber pungli diketuai Wakapolres Kompol Wahyu Pristha. (ris/c15/dio)