Bedakan Proses Izin Rumah Subsidi
Lobi Pusat untuk Seribu Unit pada 2018
GRESIK – Pembangunan rumah subsidi di Kota Pudak masih jauh dari harapan. Selain keterbatasan lahan, problem perizinan jadi kendala. Pergantian pimpinan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM dan PTSP) membuka harapan baru sektor properti. Sekarang Kepala Dinas DPM dan PTSP adalah Mulyanto yang sebelumnya kepala dinas tenaga kerja. Mulyanto menggantikan posisi Agus Mualif yang sekarang menjabat kepala dinas tenaga kerja.
Pengurus harian Asosiasi Pengusaha Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Gresik Koko Wijayanto menjelaskan, pembangunan rumah subsidi masih stagnan. Seperti pada 2016, sejak Januari-Oktober 2017, hanya terbangun 2.000–2.500 unit. Kebijakan pemerintah pusat belum mendukung rumah subsidi di Kota Giri. ”Semangat membangun hunian subsidi masih loyo. Pengusaha lebih sreg menggarap komersial dan menengah ke atas,’’ papar Koko.
Menurut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, banyak pengembang yang menghindari pembangunan hunian bersubsidi. Alasannya beragam. Salah satu persoalannya adalah izin. Otoritas penerbitan izin belum mendukung perumahan subsidi. Prosesnya berbelit-belit. Padahal, sebagian pengembang sudah memiliki lahan memadai. ’’Izin rumah komersial dan subsidi seharusnya dibedakan,” ucap Koko.
Perizinan tidak dipilah. Komersial dan subsidi disamakan. Padahal, pilihan membangun rumah subsidi bukan persoalan mudah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Mulyanto menyambut baik masukan pengembang perumahan. Dia menyatakan sudah menyiapkan langkah baru pada bagian perizinan. Termasuk proses izin rumah subsidi. ” Ke depan, izin rumah subsidi dan perumahan biasa memang dibedakan. Akan dipilah,’’ papar Mulyanto.
Mantan Kadisnaker Gresik itu menjelaskan, pembangunan perumahan subsidi lebih diprioritaskan. Sebab, kebutuhan rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) masih tinggi.
Mulyanto menambahkan, perwakilan Pemkab Gresik bakal berangkat ke Jakarta. Mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan rumah subsidi. Harapannya, ada jatah seribu unit hunian murah yang dibangun di Kota Giri untuk 2018. Dinas penanaman modal dan PTSP bakal berkoordinasi dengan pengembang.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik mendata, ada 52 izin pembangunan properti selama Januari–September 2017. Total investasi mencapai Rp 845,5 miliar. Hunian baru banyak bercokol di Gresik Selatan. (hen/c6/dio) (hen/c6/dio)